CARITAU JAKARTA – Setelah Bendum PBNU Mardani H Maming diancam dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK buntut upaya jemput paksa tak membuahkan hasil, Denny Indrayana, kuasa hukum Mardani, mengaku sudah beberapa hari tidak berkomunikasi dengan eks Bupati Tanah Bumbu yang jadi tersangka pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) tersebut.
"Terakhir komunikasi ya sudah beberapa hari yang lalu sih. Saya juga musti cek di hape saya," kata Denny Indrayana kepada wartawan, seusai sidag praperadilan gugatan Mardani terhadap KPK di PN Jakarta Selatan, Senin malam (25/7/2022).
Baca Juga: KPK Jadwalkan Febri Diansyah Hadir Sidang SYL, Beri Pengarahan Saksi?
Denny justru kembali berharap KPK bersabar menunggu putusan sidang gugatan praperadilan yang akan diputuskan oleh Hakim pada Rabu besok (27/5/2022).
Toh, Denny mengatakan pihaknya tetap menghormati apa yang telah dilakukan KPK karena merupakan hak preogratif lembaga antirasuah tersebut.
"KPK mengambil langkah-langkah hukum itu hak KPK lah. Namun sekali lagi, hukum itu kan logis ya. Kami cuma bermohon tolong ditunda dua hari," tambah Denny.
Terlepas dari DPO, Denny mengaku optimis pihaknya akan menang dan status tersangka kepada Mardani yang politisi PDI Perjuangan itu akan gugur dan tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
"Ini putusan praperadilan Rabu. Kan bisa putusanya kami menang? Kan gak perlu diperiksa toh, kalau kami menang? Kan tersangkanya gugur," tegas Denny.
Namun Denny saat kembali dikonfirmasi perihal keberadaan Mardani H Maming, mengaku tidak mengetahui.
"Saya rasa cukup ya," tandas Denny.
Pada Senin sore, KPK mengancam akan menaikan status Mardani H Maming masuk DPO karena tidak kooperatif memenuhi dua pemanggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalihan IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ancaman KPK disampaikan Ali Fikri setelah pada Senin siang (25/7/2022) upaya penggeledahan dan penjemputan paksa Mardani di salah satu apartemen milik Mardani di kawasan Jakarta tak membuahkan hasil.
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima. Tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," ujar Ali.
Ali menghimbau kepada terduga tersangka Mardani H Maming agar kooperatif memenuhi panggilan KPK.
Selain itu Ali menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bila ada pihak-pihak yang diduga mencoba merintangi ataupun menyembunyikan Mardani.
“Kami juga mengingatkan, siapapun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini dengan berperan sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi,” tandasnya.(GIB)
Baca juga :
Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani, Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Gugatan pada KPK
KPK Periksa Paman Bendum PBNU Mardani H Maming, Menelusuri Aliran Dana Rp89 Miliar?
KPK Panggil Mardani Kamis Besok, Ali Fikri Sebut Alasan Denny Indrayana Tak Dibenarkan Hukum
Ada Konflik Kepentingan, KPK: Posisi BW Sebagai Kuasa Hukum Mardani Dianggap Tidak Sah dan Batal
Mundur dari TGUPP, Bambang Widjojanto Fokus Bela Mardani Lawan KPK di Praperadilan
Sidang Ketiga Praperadilan, KPK Beri Bantahan Kriminalisasi Penetapan Tersangka Mardani Maming
KPK Minta Majelis Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
KPK Punya Bukti Bendum PBNU Mardani Terima Rp104,3 miliar, Aliran Uang dari Direktur PCN
KPK Kantongi 129 dokumen dan 18 Keterangan Saksi soal Kasus Dugaan Suap Bendum PBNU Mardani H Maming
Tulis Surat Terbuka, Wakil Ketua PWNU Jatim Sebut Kepemimpinan Ketum dan Sekjen PBNU Sebagai Ironi
Wakil Ketua KPK: Kami Akan Jemput yang Bersangkutan, Jika Tidak Bersalah Kenapa Maming Harus Takut?
Petugas Berompi KPK Hadiri Sidang Praperadilan Mardani H Maming
Ahli Perbankan di Sidang Praperadilan Mardani Singgung Modus Transaksi Keuangan Pelaku Korupsi
Penyidik KPK Berjaga-jaga di Sidang Praperadilan Mardani, KPK: Ada Pihak yang Ingin Intervensi
Tambang Menyangkut Hajat Hidup Masyarakat, KPK Ajak Masyarakat Pantau Kasus Mardani
Kebetulan Saya Jarang Sekali Ikut, Deputi Penindakan KPK Pantau Praperadilan Bendum PBNU Mardani
KPK Yakin Menang Praperadilan Lawan Mardani Maming
Pegawai Biasa Tercatat Jadi Direktur, KPK Sampaikan Modus Kasus Suap Mardani H Maming
Tim Hukum Mardani H Maming Hadirkan Ahli Pertambangan
Jemput Paksa Mardani Maming, KPK Geledah Sebuah Apartemen di Jakarta
Kuasa Hukum Tak Tahu Mardani Maming Akan Dijemput Paksa KPK
Belum Temukan Tersangka Mardani H Maming, KPK Ancam DPO
Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Jadi Buronan KPK, Koordinator MAKI: Pengajuan Praperadilan Mardani Maming Otomatis Gugur
KPK Berikan Lampiran Surat DPO Mardani Maming ke Hakim
Yakin Akan Menyerahkan Diri ke KPK, Ketum PBNU Belum Berencana Nonaktifkan Bendum Mardani Maming
Buron KPK Mardani Menghilang, PDIP Tegaskan Tak Akan Lakukan Intervensi Apapun
Himbau Bendum PBNU Mardani Menyerahkan Diri, Gus Fahmi Mlangi: Muslim Sholeh Patuh Hukum
Sidang Pembacaan Kesimpulan Praperadilan, KPK Serahkan Surat DPO Mardani ke Hakim
Kantongi Banyak Bukti, KPK Optimis Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
KPK Tunjukkan Surat DPO Bendum PBNU Mardani H Maming
LPBH NU dan BW Pastikan Bendum PBNU Datangi KPK Kamis 28 Juli, DPO Mardani Dirilis
Rabu 13.00 WIB Putusan Praperadilan Bendum PBNU, KPK Optimis Hakim Tolak Mardani
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
Penyidik KPK Kembali Pantau Putusan Praperadilan Mardani Maming
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Praperadilan Ditolak, Gus Salam: PBNU Tak Punya Alasan Lagi untuk Tidak Pecat Mardani H Maming
Gugatan Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming Ditolak, Begini Pertimbangan Hakim
Tolak Praperadilan Mardani H Maming, KPK Nilai Hakim Objektif dan Independen
KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
Sesuai Janji Saya Hadir, Bendum PBNU Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK
Akhirnya Bendum PBNU Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK
Ketua KPK Pastikan Perkara Bendum PBNU Mardani H Maming Dituntaskan Sampai Peradilan
Baca Juga: KPK Tunda Bendum NasDem Hadiri Sidang Syahrul Yasin Limpo
bendum pbnu mardani h maming daftar pencarian orang (dpo) kpk upaya jemput paksa mardani tak membuahkan hasil denny indrayana kuasa hukum mardani eks bupati tanah bumbu tersangka pengalihan izin usaha pertambangan (iup) tanah bumbu tipikor suap dan gratifikasi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...