CARITAU JAKARTA - KPK menyatakan dugaan korupsi Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan menjadi tersangka.
"Sejauh ini masih tahapan penyelidikan," kata Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: Gibran Temui Kaum Milenial di Kabupaten Bogor
Ali menegaskan pernyataan Denny berbasis asumsi saja. "Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," ujar dia.
Selain itu, KPK menegaskan bakal tetap bekerja tegak lurus.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar KPK," terang dia.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan akan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebut, penetapan tersangka itu skenario untuk mengadang Anies maju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Dia juga mengatakan ada seorang anggota DPR yang menyebut Anies segera dijadikan tersangka.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ," ujarnya.
Lantaran itu, ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) hentikan cawe-cawe jelang Pemilu 2024.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawe-nya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" katanya.
"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan yang ujungnya menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," sambungnya. (DID)
Baca Juga: Cawapres Gibran Kunjungi Kediaman Ayip Thohir di Cirebon
denny indrayana anies baswedan tersangka formula e kpk pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...