CARITAU SURABAYA – Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib menulis surat terbuka berisi kritik kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam surat tersebut, Gus Salam, panggilan akrabnya, mengritik PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf karena membela Bendum Mardani H Maming meski sudah membuat malu orgnisasi karena menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu.
Sementara dalam kasus yang lain terkait konflik internal di pengurus cabang NU (PCNU), PBNU justru tanpa ragu memberi sanksi kepada Katib Demisioner PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal hanya berdasar tuduhan yang tendensius dan subyektif.
Baca Juga: KPK Panggil Sembilan Saksi Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin
“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selasai,” papar KH Abdussalam Shohib dalam surat terbukanya yang diberi judul ‘Íroni' dan beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022).
Menurut Gus Salam, panggilan akrab KH Abdussalam Shohib, apa yang dilakukan PBNU dalam menanggapi dua kasus dalam organisasi (Mardani dan Ahmad Syamsul Rizal) adalah sebuah ironi, persis seperti judul yang ia pakai dalam surat terbukanya yang ia kirim ke personal-personal tokoh NU.
Pasalnya, Gus Salam mengaku belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).
Gus Salam kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal.
“Sementara dengan PCNU Jombang (Katib demisioner/Cak Rizal) Ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum Wasekjen)…,” tulis Gus Salam.
Padahal Cak Rizal, menurut Gus Salam, telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang (minimal yang saya tahu secara langsung sejak tahun 2012) maupun di PWNU Jatim sebagai anggota Korbid Pengkaderan maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU).
“Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.
Khusus terkait perosalan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksanakan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya yakni KH Abdul Nashir Fattah.
Bahkan Gus Salam berani mengatakan bahwa Kyai Nashir pernah dawuh (berbicara) terkait dinamika di Jombang, yaitu akan bertanggung jawab dengan semua pernyataannya. Kyai Nashir mengatakan, “Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz - Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal tidak boleh menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris”.
“Melihat dari fenomena ini, saya berkesimpulan bahwa PBNU, dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.
“Semoga mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutup Gus Salam.
Gus Salam ketika dikonfirmasi caritau.com apakah surat terbukanya boleh dipublish, menyatakan mempersilahkan.
“Hehehe…, biarkan mengalir. Monggo (silahkan),” kata Gus Salam, Kamis (21/7/2022).
Saat ini, Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi pengalihan IUP Tanah Bumbu Kalsel, serta sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di PN Jakarta Selatan.
PBNU ternyata memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum yang selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni Bambang Widjojanto (eks pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (eks Wamenkumham dan Staf Khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
"Akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon (Bendum PBNU Mardani H Maming), Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini," kata Denny Indrayana.
Hal senada disampaikan Bambang Widjojanto.
“PBNU yang menugaskan dan meminta saya jadi kuasa hukum,” ujar Bambang Widjojanto di PN Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.(DIM)
Baca juga :
Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani, Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Gugatan pada KPK
KPK Periksa Paman Bendum PBNU Mardani H Maming, Menelusuri Aliran Dana Rp89 Miliar?
KPK Panggil Mardani Kamis Besok, Ali Fikri Sebut Alasan Denny Indrayana Tak Dibenarkan Hukum
Ada Konflik Kepentingan, KPK: Posisi BW Sebagai Kuasa Hukum Mardani Dianggap Tidak Sah dan Batal
Mundur dari TGUPP, Bambang Widjojanto Fokus Bela Mardani Lawan KPK di Praperadilan
Sidang Ketiga Praperadilan, KPK Beri Bantahan Kriminalisasi Penetapan Tersangka Mardani Maming
KPK Minta Majelis Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
KPK Punya Bukti Bendum PBNU Mardani Terima Rp104,3 miliar, Aliran Uang dari Direktur PCN
KPK Kantongi 129 dokumen dan 18 Keterangan Saksi soal Kasus Dugaan Suap Bendum PBNU Mardani H Maming
Wakil Ketua KPK: Kami Akan Jemput yang Bersangkutan, Jika Tidak Bersalah Kenapa Maming Harus Takut?
Petugas Berompi KPK Hadiri Sidang Praperadilan Mardani H Maming
Penyidik KPK Berjaga-jaga di Sidang Praperadilan Mardani, KPK: Ada Pihak yang Ingin Intervensi
Ahli Perbankan di Sidang Praperadilan Mardani Singgung Modus Transaksi Keuangan Pelaku Korupsi
Kebetulan Saya Jarang Sekali Ikut, Deputi Penindakan KPK Pantau Praperadilan Bendum PBNU Mardani
Tambang Menyangkut Hajat Hidup Masyarakat, KPK Ajak Masyarakat Pantau Kasus Mardani
KPK Yakin Menang Praperadilan Lawan Mardani Maming
Pegawai Biasa Tercatat Jadi Direktur, KPK Sampaikan Modus Kasus Suap Mardani H Maming
Tim Hukum Mardani H Maming Hadirkan Ahli Pertambangan
Jemput Paksa Mardani Maming, KPK Geledah Sebuah Apartemen di Jakarta
Kuasa Hukum Tak Tahu Mardani Maming Akan Dijemput Paksa KPK
Belum Temukan Tersangka Mardani H Maming, KPK Ancam DPO
Bendum PBNU Mardani Diancam DPO oleh KPK, Denny Mengaku Beberapa Hari Tak Komunikasi
Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Jadi Buronan KPK, Koordinator MAKI: Pengajuan Praperadilan Mardani Maming Otomatis Gugur
KPK Berikan Lampiran Surat DPO Mardani Maming ke Hakim
Yakin Akan Menyerahkan Diri ke KPK, Ketum PBNU Belum Berencana Nonaktifkan Bendum Mardani Maming
Buron KPK Mardani Menghilang, PDIP Tegaskan Tak Akan Lakukan Intervensi Apapun
Himbau Bendum PBNU Mardani Menyerahkan Diri, Gus Fahmi Mlangi: Muslim Sholeh Patuh Hukum
Sidang Pembacaan Kesimpulan Praperadilan, KPK Serahkan Surat DPO Mardani ke Hakim
Kantongi Banyak Bukti, KPK Optimis Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
KPK Tunjukkan Surat DPO Bendum PBNU Mardani H Maming
LPBH NU dan BW Pastikan Bendum PBNU Datangi KPK Kamis 28 Juli, DPO Mardani Dirilis
Rabu 13.00 WIB Putusan Praperadilan Bendum PBNU, KPK Optimis Hakim Tolak Mardani
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
Penyidik KPK Kembali Pantau Putusan Praperadilan Mardani Maming
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Praperadilan Ditolak, Gus Salam: PBNU Tak Punya Alasan Lagi untuk Tidak Pecat Mardani H Maming
Gugatan Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming Ditolak, Begini Pertimbangan Hakim
Tolak Praperadilan Mardani H Maming, KPK Nilai Hakim Objektif dan Independen
KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
Sesuai Janji Saya Hadir, Bendum PBNU Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK
Akhirnya Bendum PBNU Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK
Ketua KPK Pastikan Perkara Bendum PBNU Mardani H Maming Dituntaskan Sampai Peradilan
wakil ketua pwnu jatim kh abdus salam shohib surat terbuka kritik pbnu ketua umum kh yahya cholil staquf dan sekjen saifullah yusuf membela bendum mardani h maming tersangka kpk dugaan suap dan gratifikasi iup tanah bumbu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...