CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta, masyarakat untuk mengikuti dan memantau proses penanganan perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Perkara tersebut diduga menyeret nama Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan periode 2010-2018.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Muhdlor, Paparkan Peran dalam Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan memantau proses penanganan perkara perizinan pertambangan ini," kata Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keteranganya, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ali, hal itu penting dilakukan mengingat sektor pertambangan menjadi salah satu sumber energi yang sangat penting bagi hajat hidup masyarakat.
Ali mengungkapkan, dengan pengawasan dan pemantauan soal perizinan tambang yang dilakukan masyarakat, maka ke depan harapanya dalam sektor pertambangan akan terbentuk sistem tata kelola energi yang bersih dari korupsi.
Selain itu, dengan keterlibatan secara partisipatoris dari masyarakat, harapan KPK, tata kelola energi pertambangan ke depan akan berdampak pada stabillnya harga yang dapat dinikmati masyarakat.
"Maka ongkos produksi menjadi lebih murah dan masyarakat bisa menikmatinya dengan harga lebih terjangkau," imbuh Ali.
Ali menerangkan, saat ini KPK sedang menjalani sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini, Jumat (22/7/2022), Sidang kelima praperadilan itu dijadwalkan untuk KPK menghadirkan pengajuan bukti dan saksi ahli dalam menguatkan proses penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka terhadap Mardani H Maming.
"KPK akan buktikan bawa pasal-pasal yang disangkakan tetap konsisten pada dokumen administrasi penyidikan perkara yang dimaksud," terang Ali.
Dalam sidang kelima gugatan praperadilan tersebut KPK diketahui menghadirkan dua orang saksi ahli yakni ahli perbankan Yunus Husein dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Muhamad Arief Setiawan.
"Yang akan menerangkan berkaitan dengan modus-modus kejahatan dalam transaksi keuanga seperti halnya pada pokok perkara yang sedang KPK lakukan penyidikan ini," jelas Ali.
Ali mengatakan, dalam rangka komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia KPK meyakini Hakim akan mempertimbangkan penjelasan dan keterangan yang telah KPK sampaikan di dalam persidangan gugatan praperadilan Mardani H Maming.
"Sebagai komitmen dan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia KPK yakin Hakim akan mempertimbangkan penjelasan dan keterangan yang disampaikan melalui penegakan hukum yang adil dan sesuai prosedur," pungkas Ali. (GIB)
Baca juga :
Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani, Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Gugatan pada KPK
KPK Periksa Paman Bendum PBNU Mardani H Maming, Menelusuri Aliran Dana Rp89 Miliar?
KPK Panggil Mardani Kamis Besok, Ali Fikri Sebut Alasan Denny Indrayana Tak Dibenarkan Hukum
Ada Konflik Kepentingan, KPK: Posisi BW Sebagai Kuasa Hukum Mardani Dianggap Tidak Sah dan Batal
Mundur dari TGUPP, Bambang Widjojanto Fokus Bela Mardani Lawan KPK di Praperadilan
Sidang Ketiga Praperadilan, KPK Beri Bantahan Kriminalisasi Penetapan Tersangka Mardani Maming
KPK Minta Majelis Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
KPK Punya Bukti Bendum PBNU Mardani Terima Rp104,3 miliar, Aliran Uang dari Direktur PCN
KPK Kantongi 129 dokumen dan 18 Keterangan Saksi soal Kasus Dugaan Suap Bendum PBNU Mardani H Maming
Tulis Surat Terbuka, Wakil Ketua PWNU Jatim Sebut Kepemimpinan Ketum dan Sekjen PBNU Sebagai Ironi
Wakil Ketua KPK: Kami Akan Jemput yang Bersangkutan, Jika Tidak Bersalah Kenapa Maming Harus Takut?
Petugas Berompi KPK Hadiri Sidang Praperadilan Mardani H Maming
Ahli Perbankan di Sidang Praperadilan Mardani Singgung Modus Transaksi Keuangan Pelaku Korupsi
Penyidik KPK Berjaga-jaga di Sidang Praperadilan Mardani, KPK: Ada Pihak yang Ingin Intervensi
Kebetulan Saya Jarang Sekali Ikut, Deputi Penindakan KPK Pantau Praperadilan Bendum PBNU Mardani
KPK Yakin Menang Praperadilan Lawan Mardani Maming
Pegawai Biasa Tercatat Jadi Direktur, KPK Sampaikan Modus Kasus Suap Mardani H Maming
Tim Hukum Mardani H Maming Hadirkan Ahli Pertambangan
Jemput Paksa Mardani Maming, KPK Geledah Sebuah Apartemen di Jakarta
Kuasa Hukum Tak Tahu Mardani Maming Akan Dijemput Paksa KPK
Belum Temukan Tersangka Mardani H Maming, KPK Ancam DPO
Bendum PBNU Mardani Diancam DPO oleh KPK, Denny Mengaku Beberapa Hari Tak Komunikasi
Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Jadi Buronan KPK, Koordinator MAKI: Pengajuan Praperadilan Mardani Maming Otomatis Gugur
KPK Berikan Lampiran Surat DPO Mardani Maming ke Hakim
Yakin Akan Menyerahkan Diri ke KPK, Ketum PBNU Belum Berencana Nonaktifkan Bendum Mardani Maming
Buron KPK Mardani Menghilang, PDIP Tegaskan Tak Akan Lakukan Intervensi Apapun
Himbau Bendum PBNU Mardani Menyerahkan Diri, Gus Fahmi Mlangi: Muslim Sholeh Patuh Hukum
Sidang Pembacaan Kesimpulan Praperadilan, KPK Serahkan Surat DPO Mardani ke Hakim
Kantongi Banyak Bukti, KPK Optimis Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
KPK Tunjukkan Surat DPO Bendum PBNU Mardani H Maming
LPBH NU dan BW Pastikan Bendum PBNU Datangi KPK Kamis 28 Juli, DPO Mardani Dirilis
Rabu 13.00 WIB Putusan Praperadilan Bendum PBNU, KPK Optimis Hakim Tolak Mardani
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming
Penyidik KPK Kembali Pantau Putusan Praperadilan Mardani Maming
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Praperadilan Ditolak, Gus Salam: PBNU Tak Punya Alasan Lagi untuk Tidak Pecat Mardani H Maming
Gugatan Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming Ditolak, Begini Pertimbangan Hakim
Tolak Praperadilan Mardani H Maming, KPK Nilai Hakim Objektif dan Independen
KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
Sesuai Janji Saya Hadir, Bendum PBNU Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK
Akhirnya Bendum PBNU Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK
Ketua KPK Pastikan Perkara Bendum PBNU Mardani H Maming Dituntaskan Sampai Peradilan
Baca Juga: Paku Integritas Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres
tambang menyangkut hajat hidup masyarakat kpk ajak masyarakat pantau kasus mardani kpk ali fikri korupsi tambang bendum pbnu
Peringati HKN ke-60, Sekda Marullah Apresiasi Fask...
Pj Teguh Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Sukseskan P...
Relawan Indonesia Emas dan KESIRA Gelar Baksos Cek...
Sahabat Nusa Gelar Diskusi dan Pengukuhan Pengurus...
Tampil Meyakinkan, Andalan Hati Beber Kerja Nyata...