CARITAU JAKARTA - Tim penyidik KPK memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Menurut Ali Fikri, tim penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019, Genta Wira Anjalu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara sama.
KPK berharap, kedua saksi bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antirasuah.
KPK seperti dirilis Antara, pada Jumat (8/3/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
Ali mengatakan, perkara dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu, juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun sesuai kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara baru akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
pada penyidikan tersebut, KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang. Namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang dikenakan pemberlakuan cegah tersebut.
Tim penyidik komisi antirasuah kemudian melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat (8/3/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Saat penggeledahan ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...