CARITAU DHARMASRAYA – Pariyanto, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Sumbar, mengatakan 391 orang yang sudah cabut baiat dari Negara Islam Indonesia (NII) pada Rabu (27/4/2022) jangan dikucilkan dan justru harus diberi pemahaman agar tak lagi terjebak dalam jaringan teroris.
Menurut Pariyanto, dasar negara Pancasila sudah selesai dan tak bisa diganggu gugat, maka siapa pun yang mencoba mengganti dasar negara seperti anggota NII merupakan tindakan melawan negara.
Baca Juga: Tangannya Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Berhalangan ke Bareskrim Polri
"Dasar negara kita sudah selesai yaitu Pancasila dan UUD 1945. Itu pegangan kokoh kita. Keluar dari itu berarti melawan negara," kata Pariyanto saat ditemui Caritau.com di kediamannya, Jumat (6/5/2022).
Pariyanto menambahkan, perlu dilakukan pembinaan pascabaiat kepada orang-orang yang pernah terpapar radikalisme oleh pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama.
"Buat mereka yang sudah pernah terpapar, mereka harus diberikan pemahaman keindonesiaan dan keagamaan yang benar. Bangsa Indonesia ini sudah punya cita-cita yang mulia," beber politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Kesbangpol bisa terjun untuk menangkal bibit-bibit radikalisme.
"Makanya penting, sebelum gerakan ini mencuat, pihak intelijen pemerintah dalam hal ini Kesbangpol, bisa mengamankan keadaan," harapnya.
Meski demikian, Pariyanto mengatakan radikalisme tidak bisa menjadi tanggung jawab dua institusi tersebut maupun pemerintah, tapi juga
Masyarakat karena merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan.
"Semua tidak bisa kita serahkan kepada satu pihak saja. Tapi kita semua harus sama-sama bahu-membahu mencegah hal ini," imbuh Pariyanto.
Masyarakat Jangan Kucilkan
Merujuk data yang dikeluarkan Densus 88, jumlah kelompok NII yang ada di Sumatera Barat berjumlah 1.125 orang, di mana 833 berasal dari Kabupaten Dharmasraya, yakni 657 orang di Kecamatan Pulau Punjung.
Perinciannya 324 orang berasal dari Nagari Empat Koto Pulau Punjung, 160 orang dari Nagari Sungai Kambut, 102 orang dari Nagari Sungai Dareh, 29 orang dari Nagari Gunung Selasih, 24 orang dari Nagari Tebing Tinggi, serta 18 orang dari Nagari Sikabau.
Data terbaru terduga aliran teroris di Kabupaten Dharmasraya adalah Timpeh 61 orang, Taratak Tinggi 49 orang, Tabek 9 orang, Penyebaran 2 orang, Sitiung 11 orang, Pisang Rebus 1 orang, Gunung Medan 6 orang, Sitiung 4 orang, Sungai Rumbai 6 orang, serta IX Koto 5 orang.
Pariyanto pun mengimbau masyarakat agar tak mengucilkan mereka yang sudah cabut baiat dari NII, sebab dukungan dari pihak terdekat seperti keluarga dan tetangga sangat berarti agar mereka tak lagi terjerumus kembali ke jaringan teroris yang meresahkan.
"Orang-orang itu harus kita sayangi. Kita bawa dan kita luruskan. Mereka kan umumnya korban dan gak tahu apa-apa. Mereka jangan dikucilkan," harapnya.(RIO)
Baca Juga:
GP Ansor Dharmasraya: Jangan Cepat Puas dengan Cabut Baiat NII
Pengakuan Perempuan Peserta Cabut Baiat NII: Tak Tahu di Mana Suami Saya Sekarang
Anggota Negara Islam Indonesia (NII) Terbesar di Sumbar dan Cabut Baiat 391 Warga Dharmasraya
Mantan Anggota NII: NII Tidak Mewakili Agama Manapun karena Mengajak Memberontak
Ketua LKAAM Dharmasraya: NII Mengincar Mereka yang Ekonominya Morat-Marit
Sejarah NII, Kisah Kartosoewirjo Memaksakan Negara Berideologi Islam di Tatar Pasundan
NII Setelah Kartosoewirjo, KW-9 dan Ma’had Al Zaytun Simbol Puncak Kejayaan
Al Chaidar: NII Palsu Terus Dilibatkan dalam Proses Politik di Negeri Ini
pariyanto ketua dprd kabupaten dharmasraya sumbar 391 orang cabut baiat negara islam indonesia nii jangan dikucilkan nkri
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024