CARITAU JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua orang pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin di dua tempat berbeda yakni Medan, Sumatera Utara dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu dari dua orang yang ditangkap pada Sabtu (12/6/2022), diketahui merupakan pimpinan pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah di Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial SU.
Baca Juga: Dalami Kecelakaan di GT Halim, Polda Metro Jaya Gandeng KPAI
Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya sekaligus pengurus pesantren Ukhuwal Islamiyah, Abu Salma membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Iya benar ditangkap, penangkapan pada Sabtu sekitar jam 12 siang di tempat usaha nya. Beliau dagang mie kuncir di Jalan Boulevard Raya Galaxy (belakang danau)," kata Abu Salma kepada caritau.com, Minggu (12/6/2022).
Abu Salma mengungkapkan, sebelum ditangkap pihaknya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian perihal pemanggilan kepada SU salah satu pendiri pondok pesantren Ukhuwal Islamiyah untuk dimintai keterangan.
"Jadi sebenarnya kita harus konfirmasi bahwa sebelumnya kita sudah kooperatif dan pak SU juga sudah siap untuk dimintai keterangan untuk menghadap ke Polda," ujar Abu Salma.
Dalam koordinasi tersebut, Abu Salma menuturkan, pihaknya telah menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan bersedia memenuhi pemanggilan pada Minggu 12 Juni 2022. Namun Abu Salma dibuat terkejut karena sebelum datang memenuhi panggilan, justru Pimpinan Ponpes ditangkap di lokasi tempat usahanya.
"Saya juga terkejut atas penangkapan tersebut, saya secara pribadi sudah berkoordinasi dengan Polda sebelum penangkapan kemarin dan janjian Sabtu jam 6 sore oleh Ditreskrim Polda Metro jaya. Tetapi tiba-tiba saat beliau sedang berdagang mie kuncir di jalan Boulevard Raya Galaxy (belakang danau), secara mendadak kurang lebih jam 12 siang tiba-tiba ditangkap tanpa konfirmasi," ujar Abu Salma.
Saat ditanya perihal penyebab penangkapan, Abu Salma mengklaim, penangkapan tersebut terkait dengan permasalahan legalitas pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah.
"Penangkapan pimpinan yang di Bekasi itu terkait dengan legalitas yang ada di pondok pesantren Ukhuwah Islamiyah. Beliau termasuk salah satu pendiri pondok pesantren tersebut, maka beliau dimintai keterangan.
Kendari demikian, Abu mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga perihal perkembangan kondisi SU yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kepentingan penyelidikan.
"Iya, saat ini kami terus koordinasi dengan pihak keluarga SU untuk mengetahui kondisi terbaru yang bersangkutan dan perihal identitas KTP di tempat usaha," imbuh Abu Salma.
Menurut Abu Salma, dalam penangkapan tersebut, terdapat kesalahan dalam membangun komunikasi (mis komunikasi) antara pihaknya dengan penyidik kepolisian.
"Sepertinya ada mis komunikasi antara pihak penyidik yang memanggil dengan pihak yang kemarin menangkap jadi sebetulnya sebelum ditangkap juga sudah ada janjian," tandas Abu Salma.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan kembali menangka dua orang pimpinan sentral organisasi Khilafatul Muslimin terkait dugaan penyebaran ideologi khilafah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Sabtu (11/6/2022) malam.
"Ya benar. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," pungkas Kombes Endra Zulpan. (GIBS)
Baca juga:
Khilafatul Muslimin Mallawa Maros Punya Tiga Kema’sulan di Dua Provinsi
Polisi Sita Rp2,3 Miliar Milik Khilafatul Muslimin, Data Puluhan Ribu Anggota se-Indonesia
Baca Juga: Beri Dukungan untuk Keluarga Tersangka 'YA' di Kasus Dante, Gisel Dihujat Netizen
khilafatul muslimin khilafah nii terorisme polda metro jaya bnpt al chaidar pengamat terorisme abdul wadir hasan baraja
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...