CARITAU JAKARTA – Empat saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming tak menghadiri panggilan penyidik KPK pada Senin (11/7/2022), salah satunya adik kandung Mardani bernama Rois Sunandar H Maming.
"Rois Sunandar (Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan) tidak hadir dan beralasan mengikuti proses praperadilan lebih dahulu," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Benarkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Korupsi CCTV
Seperti diketahui, Mardani H Maming mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka yang dijeratkan oleh KPK kepadanya. Sidang perdana praperadilan bakal digelar Selasa (12/7/2022) pagi ini pukul 10.00 WIB.
Menurut Ali Fikri, tiga saksi lain yang mangkir dari panggilan penyidik KPK adalah Endarto, Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, yang tidak bisa hadir karena menunaikan ibadah haji.
Kedua, Jimmy Budhijanto pihak swasta yang tidak hadir beralasan sedang isolasi mandiri. Keiga, Muhammad Aliansyah Direktur PT Trans Surya Perkasa (TSP) tahun 2013-2020 yang tidak hadir tanpa keterangan.
"Tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tegas Ali.
KPK saat ini menyidik Mardani H Maming yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011 saat Mardani masih menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Mardani dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Mardani dan adiknya Rois juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022.
"Saat ini pengumpulan alat bukti terus dilakukan, di antaranya dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi yang dapat menerangkan adanya dugaan perbuatan pidana dimaksud," tandas Ali.(GIB)
Baca juga :
KPK Minta Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Ditunda, PBNU Tunjuk BW dan Denny Bela Mardani
Rela Cuti dari TGUPP DKI, Ini Alasan BW Mau Jadi Pengacara Mardani Maming
Sidang Perdana Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming Ditunda, Hakim Kirim Surat Peringatan ke KPK
PBNU Tunjuk Kuasa Hukum Profesional Dampingi Mardani, Ketua PBNU: Maaf Saya Betul-Betul Belum Tahu
Penyidikan Dugaan Korupsi Mardani Maming, KPK Periksa Manajer Keuangan PT PCN Novita Tanudjaja
Tanpa Penjelasan Dua Istri Bendum PBNU Mardani H Maming Tak Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga: Jelang Adu Gagasan Antikorupsi KPK, Hasto Bandingkan Sikap Ganjar dengan Prabowo
empat saksi bendahara umum pengurus besar nahdlatul ulama bendum pbnu mardani h maming kpk adik kandung mardani rois sunandar h maming pengalihan izin usaha pertambangan iup tanah bumbu kalimantan selatan suap dan gratifikasi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...