CARITAU JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendapatkan teror berupa kiriman karangan bunga. Dalam karangan bunga tersebut disertai tulisan yang berbunyi ‘Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga’.
Dari sejumlah foto yang beredar media sosial Twitter, karangan bunga tersebut ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Brigjen Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, karangan bunga itu dikirim pada Jumat (28/7/2023), selang beberapa waktu ramai soal OTT Basarnas yang sempat diprotes TNI.
Karangan bunga yang dikirimkan kepada Alex ada dua. Bertuliskan: "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga".
Karangan sama juga disampaikan kepada Asep: "Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga", serta di bagian bawahya tertulis "Dari Tetangga".
Selain itu karangan bunga, Ghufron juga mengaku mendapatkan berbagai ancaman lewat pesan WhatsApp.
"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ungkap Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut. Teror karangan bunga diterima pimpinan KPK selang beberapa hari melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap di Basarnas.
Diberitakan sebelumnya, OTT tersebut kemudian berkembang dan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Henri dijerat tersangka penerima suap bersama bersama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsminnya kurun waktu 2021-2023. Keduanya diduga menerima fee 10% dari tiga proyek pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
Henri dan Afri diduga menerima suap dari pemenangan proyek tersebut. Selain ketiga ini, Henri juga disebut menerima total suap Rp 88,3 miliar sepanjang tahun 2021-2023.
Hendri sudah membantah sangkaan KPK. Ia menyebut fee 10 persen yang dihitung KPK seolah-olah masuk ke kantong pribadi. Padahal klaimnya, itu untuk keperluan lembaga.
Penetapan tersangka dua anggota TNI itu mendapat diprotes keras PUSPOM TNI. KPK dianggap telah menyalahi kewenangan.
Pada saat TNI menyambangi KPK, Jumat (28/7), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf atas OTT Basarnas. Johanis Tanak mengatakan itu sebuah kekhilafan dan menyalahkan penyidik KPK. (IRN)
Baca Juga: Gandeng KPU Provinsi DKI, KPK Fasilitasi Tahanan untuk Mencoblos di Rutan
Baca Juga: Tiga Paslon Siap Hadir di 'Adu Gagasan' yang Digelar KPK
kpk ott basarnas suap pengadaan anggaran pengadaan korupsi Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto mabes tni Teror Karangan Bunga
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...