CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega pada Rabu (26/4/2023) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut KPK menemukan fakta baru.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Menurutnya, ada dugaan aliran duit terkait pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. KPK juga menemukan adanya indikasi aliran duit ke beberapa anggota di Komisi C.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Tak Alami Penurunan Kesehatan Sebelum Meninggal
"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (dugaan menerima uang)," kata Ali Fikri dikutip Jumat (27/4/2023).
Diketahui, pada Rabu (26/4/2023), Cinta Mega dari Fraksi PDIP diperiksa KPK. Hingga berita ini diturunkan Cinta Mega belum bisa dikonfirmasi soal pemeriksaan.
"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Ali.
Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga mendalami informasi mengenai anggaran penyertaan modal DKI Jakarta dalam pengadaan lahan di Pulogebang.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," ujar Ali. (DID)
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kementan, KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Jumat Besok
kpk dugaan suap pengadaan lahan pulogebang dprd dki komisi c
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...