CARITAU JAKARTA – Dua istri Bendum PBNU Mardani H Maming tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/7/2022), sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang menjerat suaminya.
Kedua istri Mardani yang dipanggil sebagai saksi adalah Erwinda selaku ibu rumah tangga dan Nur Fitriani Yoes Rachman juga sebagai ibu rumah tangga.
"Dari informasi yang kami peroleh, kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dirilis Antara, di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
KPK pun mengingatkan agar kedua saksi yang berstatus istri Mardani tersebut kooperatif memenuhi panggilan kedua yang bakal segera dikirimkan.
Baca Juga: Jalani Sidang Eksepsi, SYL Minta Dibebaskan dari Tahanan
“Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” tegas Ali.
Ali juga kembali menegaskan bahwa permohonan praperadilan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak menghalangi proses penyidikan KPK.
“Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” ungkapnya.
Pada Kamis (14/7/2022) ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming dalam kapasitasnya sebagai saksi penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Namun KPK, menurut Ali, belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Mardani H Maming apakah akan memenuhi panggilan tim penyidik.
“Kami berharap yang berangkutan kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” pungkas Ali.
Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022), KPK juga telah memanggil tiga saksi yang juga tidak hadir tanpa mengonfirmasi, yaitu Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) periode 2013-2020 Wawan Surya, Muhammad Bahruddin Komisaris PT Angsana Terminal Utama (ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP) dan PT Pertama Abadi Raya (PAR), serta Andy Cahyadi dari pihak swasta.
Sementara satu saksi yang memenuhi panggilan adalah Novita Tanudjaja Manajer Keuangan PT PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) periode 2010-2014, yang diperiksa pengetahuannya terkait aktivitas dan proses keuangan di PT PCN.
PT PCN sendiri merupakan perusahaan yang menerima pengalihan IUP yang SK-nya ditandatangani Bupati Mardani pada tahun 2011.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang digelar Jumat 13 Mei 2022 dengan terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo (mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu), Direktur PT PCN Christian Soetio yang menjadi saksi memaparkan soal adanya transfer dana senilai Rp89 miliar dari PT PCN ke dua perusahaan yang terafiliasi dengan Bupati Mardani, yaitu PT PAR dan PT TSP.
Christian mengaku mengetahui adanya aliran dana itu karena pernah membaca pesan WhatsApp dari Henry Soetio (Dirut PT PCN yang juga kakak kandungnya dan kini almarhum) yang ditujukan kepada Resi, pegawai bagian keuangan PT PCN, di mana Resi diperintahkan mentransfer duit ke Mardani H Maming melalui PT PAR dan PT TSP.(GIB)
Baca juga :
KPK Minta Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Ditunda, PBNU Tunjuk BW dan Denny Bela Mardani
Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Bendum PBNU Tak Hadiri Panggilan KPK, Salah Satunya Adik Mardani
Sidang Perdana Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming Ditunda, Hakim Kirim Surat Peringatan ke KPK
Rela Cuti dari TGUPP DKI, Ini Alasan BW Mau Jadi Pengacara Mardani Maming
PBNU Tunjuk Kuasa Hukum Profesional Dampingi Mardani, Ketua PBNU: Maaf Saya Betul-Betul Belum Tahu
Penyidikan Dugaan Korupsi Mardani Maming, KPK Periksa Manajer Keuangan PT PCN Novita Tanudjaja
Baca Juga: Nawawi Pomolango Jadi Saksi Sidang Etik Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak
dua istri bendum pbnu mardani h maming tak penuhi panggilan penyidik komisi pemberantasan korupsi kpk dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan kabupaten tanah bumbu kalsel
Marc Marquez Optimis Naik Podium Sirkuit Jerez
Manasik haji di Banyuwangi
Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Dugaan Penyalahgun...
Menkeu Pastikan Keluhan Terhadap Bea Cukai Telah D...
Pemanfaatan Limbah Ranting Kayu di Padang