CARITAU JAKARTA - Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono, dikawal petugas KPK saat akan mengikuti konferensi pers pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/7/2023). KPK menahan tersangka Adhi Pramono dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar dengan nilai mencapai Rp28 miliar.KPK menahan tersangka Adhi Pramono dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar dengan nilai mencapai Rp28 miliar.(CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...