CARITAU JAKARTA - Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono, dikawal petugas KPK saat akan mengikuti konferensi pers pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/7/2023). KPK menahan tersangka Adhi Pramono dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar dengan nilai mencapai Rp28 miliar.KPK menahan tersangka Adhi Pramono dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar dengan nilai mencapai Rp28 miliar.(CARITAU - MUNZIR)
Presiden Jokowi Akan Terima Bos Microsoft, Bahas I...
Pertunjukan Tari Sukuh World Dance Day
Arab Serukan Investigasi Internasional Atas Kejaha...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Basarnas Banten Evakuasi Dua Warga Lebak Tertimbun...