CARITAU JAKARTA – Pengamat Politik dari President University Profossor Muhammad AS Hikam menyebut keputusan PBNU saat ini yang membiarkan Mardani H Maming tetap menjabat sebagai Bendahara Umum berpotensi menimbulkan kontroversi.
Untuk menghindari hal tersebut, menurut dia alangkah baiknya jika Mardani Maming sendiri yang menonaktifkan dirinya dari posisi sebagai pejabat di PBNU agar bisa berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.
“Keputusan pimpinan PBNU saat ini yang membiarkan MM (Mardani Maming) tetap menjabat sebagai Bendum PBNU, tentu berpotensi menimbulkan kontroversi. Semoga tidak meluas dan akan menodai marwah NU, PBNU, dan warga nahdliyyin seluruhnya. Amiin,” kata Prof Hikam kepada caritau.com, Selasa (12/7/2022).
Mantan Menteri di era Presiden Abdurrahman Wahid itu tak mempermasalahkan upaya PBNU untuk menunjuk dua pengacara sebagai penasihat hukum karena dinilai sebagai hak dan wewenang pimpinan PBNU, juga Mardani Maming sendiri untuk membela diri dan mendapat bantuan hukum.
Meskipun demikian, warga nahdliyyin, lanjut Prof Hikam, juga berhak menyampaikan pandangan mereka terhadap langkah yang diambil oleh pimpinan PBNU tersebut.
Sebelumnya, beberapa Pengurus Wilayah seperti PWNU Jawa Timur dan PWNU DKI Jakarta sudah menyuarakan pendapatnya terkait kasus yang menjerat Bendum Mardani Maming ini. Mereka meminta PBNU untuk menonaktifkan Bendum Mardani dan tidak memberikan bantuan hukum atas kasus pribadi yang tengah menjeratnya.
Namun, suara tuntutan dari daerah belum ditanggapi oleh jajaran pengurus PBNU termasuk Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Menurut Prof Hikam, kondisi ini harus menjadi catatan khusus untuk PBNU karena bisa saja akan muncul suara-suara senada dari PWNU lain, meski menurutnya hal tersebut tidak akan menimbulkan disharmoni di tubuh organisasi NU.
“Apakah akan menimbulkan disharmoni di tubuh organisasi NU? Saya kira tidak sejauh itu. Namun kontroversi seperti yang muncul dari PWNU Jatim dan DKI bisa saja akan diikuti oleh yang lain. Ini yang mesti dipertimbangkan oleh PBNU di bawah pimpinan GY (Gus Yahya) dan SY (Syaifullah Yusuf),” pungkas Prof Hikam. (GIB)
Baca juga :
KPK Minta Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Ditunda, PBNU Tunjuk BW dan Denny Bela Mardani
Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Bendum PBNU Tak Hadiri Panggilan KPK, Salah Satunya Adik Mardani
Sidang Perdana Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming Ditunda, Hakim Kirim Surat Peringatan ke KPK
Rela Cuti dari TGUPP DKI, Ini Alasan BW Mau Jadi Pengacara Mardani Maming
PBNU Tunjuk Kuasa Hukum Profesional Dampingi Mardani, Ketua PBNU: Maaf Saya Betul-Betul Belum Tahu
Penyidikan Dugaan Korupsi Mardani Maming, KPK Periksa Manajer Keuangan PT PCN Novita Tanudjaja
Tanpa Penjelasan Dua Istri Bendum PBNU Mardani H Maming Tak Penuhi Panggilan KPK
keputusan pbnu pertahankan mardani berpotensi timbulkan kontroversi as hikam: semoga tidak meluas dan menodai marwa nu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...