PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Mardani Maming
Selasa, 19 Jul 2022 12.00 WIB
Selasa, 19 Jul 2022 12.00 WIB
Hakim Hendra Utama Sutardodo (tengah) saat memimpin sidang lanjutan Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (19/7/2022).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7).
CARITAU JAKARTA - Hakim Hendra Utama Sutardodo (tengah) saat memimpin sidang lanjutan Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (19/7/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan Mardani Maming pada Selasa (19/7). Dalam sidang praperadilan KPK berkeyakinan bahwa hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani Maming. (CARITAU - MUNZIR)
mardani maming
pengadilan negeri
kpk
jakarta