CARITAU JAKARTA - Polisi menangkap artis Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Kombes Syahduddi menyebut, artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dirilis Antara, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama. (HAP)
Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sa...
Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia, Jakarta Ba...
Tembus 35.000, Warga Palestina Tewas di Gaza Akiba...
Potret Timbunan Sampah di TPST Bantargebang Setara...
Korea Utara Dukung Resolusi PBB bahwa Palestina Ne...