CARITAU JAKARTA - Polisi menangkap artis Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkoba, di wilayah Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Kombes Syahduddi menyebut, artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dirilis Antara, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama. (HAP)
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...