CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi desakan penuntasan kasus korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam penuntasan kasus Korupsi BTS, Kejagung tak perlu berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pikir tidak perlu kerja sama (dengan KPK) karena kasus ini sudah sampai pengadilan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada awak media di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Wali Kota Semarang Diperiksa KPK
Ketut memaparkan, sejauh ini sudah enam orang sudah duduk di kursi persakitan eks Menteri Kominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sedangkan yang masih dalam tahap penyidikan yaitu Windi Purnama dan Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yuriski.
“Kalau misalnya ada tambahan (Tersangka) lain mungkin nanti juga kita sampaikan kepada teman-teman (awak media),” terangnya.
Dalam pengusutan aliran dana proyek Tol Langit, penyidik Kejagung sudah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi memaksimalkan recovery asset.
"Semua kita akan maksimalkan, optimalkan dalam rangka mencari aliran dana," tegasnya.
Sebelumnya, saran untuk menggandeng KPK dalam membongkar korupsi BTS ini dilontarkan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar.
Kejagung dinilai perlu bantuan sebab kasus korupsi BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate, diduga melibatkan nama besar lainnya.
"Kejagung harus berani menuntaskan siapapun yang terseret dalam perkara ini, jika kejagung “kerepotan”, saya kira ada baiknya bekerjasama (minta tolong) dibantu KPK," ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar, Selasa (11/7/2023).
Kerjasama ini, dikatakan Fickar, merupakan bagian dari soliditas antar penegak hukum, terlebih tugas KPK sejatinya terfokus pada upaya pemberantasan korupsi. (DID)
Baca Juga: Kejagung Pastikan Penyidikan Korupsi BTS 4G Terus Berlanjut
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...