CARITAU JAKARTA – Sindikat mafi tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional akhirnya mulai terungkap. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan total enam pejabat BPN di Jakarta, Bekasi dan terbaru Kepala BPN Palembang.
Dalam penyelidikan lanjutan yang melibatkan eks pejabat BPN Jakarta Selatan berinisial PS, penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPN Jaksel di Jagakarsa, Kamis (14/7/2022). Hasilnya sangat mengejutkan, ditemukan banyak tumpukan sertifikat PTSL yang sudah selesai namun masih ditahan dan disimpan di sana.
Baca Juga: Temui Jaksa Agung, AHY Perkuat Kerja Sama untuk Tuntaskan Isu Pertanahan
"Hari ini kita melakukan penggeledahan, ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Kantor BPN Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Berkas-berkas itu ditemukan menumpuk dalam sebuah ruang arsip. Terdapat label-label yang menempel pada dokumen-dokumen sertifikat tersebut antara lain bertuliskan 'Berkas Jagakarsa K3 2019', kemudian ada juga tulisan 'Berkas Pesanggrahan K3 2019'.
Selain sertifikat menurut Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum PMJ, AKP Mulya Adhimara, ada juga barang bukti lain yaitu dokumen permohonan sertifikat hingga warkah sertifikat.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menyampaikan, tim yang telah dibentuk itu nantinya akan melakukan investigasi menyeluruh di internal. Teguh juga menyebut, penangkapan terhadap enam pejabat tersebut dapat menjadi syok terapi bagi jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya.
“Harapan ke depan apa yang dengan kejadian-kejadian belakangan ini mudah-mudahan ini bisa menjadi shock therapy bagi yang lain,” ujar Teguh dalam keterangan pers melalui video yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Menurut Teguh, ada pesan yang hendak disampaikan melalui penangkapan empat pejabat tersebut. Pesan tersebut yakni agar jajaran Kementerian ATR/BPN lainnya tidak melakukan hal serupa seperti yang dijalankan oleh keenam pejabat tersebut.
“(Kementerian) ATR/BPN ini di bawah kepemimpinan Pak Hadi (Tjahjanto) tidak akan segan-segan menindak aparat BPN di mana pun yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada dan tidak melaksanakan perintah bapak menteri,” tegasnya. (GIB)
Baca juga :
Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Enam Pejabat BPN Terancam Dipecat
Pejabat BPN Mafia Tanah Ditangkap, Netizen: Tuhan Lengserkan Para Pejabat Jahat di Negeri Ini
Termasuk 13 Oknum BPN, Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN: Berantas Mafia Tanah Sampai Akar-Akarnya, Ciduk Pelaku di Sulsel dan DKI Jakarta
Kapolda Metro Jaya Prihatin, Rata-Rata Korban Mafia Tanah Rakyat Kecil
Baca Juga: Artis Nirina Zubir Tersenyum Lega Tanah Miliknya Dikembalikan Kementerian ATR
jahat! oknum mafia tanah bpn jaksel ‘tahan’ sertifikat hingga tiga tahun mafia tanah oknum bpn
Qatar Lolos Perempat Final, Timnas Indonesia U-23...
Menko Polhukam Ungkap Lebih 5 Juta Konten Pornogra...
Pameran Kontemporer Gajah Relawan Kebencanaan di A...
Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Segera Tunt...
Kirab Mahkota Binokasih di Bogor