CARITAU JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran merasa prihatin karena saat pengungkapan sindikat mafia tanah ditemukan fakta bahwa rata-rata korban merupakan rakyat kecil yang hak atas tanah pribadinya diserobot.
"Dari kasus-kasus yang telah berhasil kami ungkap, rata-rata korbannya adalah rakyat kecil. Oleh sebab itu sesuai perintah Kapolri, kami Polda Metro Jaya akan terus mendukung Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Bapak Hadi Tjahjanto memberantas sindikat mafia tanah," kata Irjen (Pol) Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi
Menurut Kapolda Fadil, maraknya mafia tanah di Indonesia berawal dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan secara hukum, sehingga membuka peluang bagi para anggota sindikat mafia tanah menjalankan aksi.
"Ini berawal dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan, sehingga itu membuka peluang bagi mereka untuk beraksi," tegas Irjen Fadil.
Selain itu, kasus juga terjadi karena minimnya tanah bersertifikat sesuai data BPN. Sebagai contoh tahun 2016, kepemilikan tanah bersertifikat hanya 46% dari total 26 juta bidang tanah yang telah terdaftar.
Tingginya harga tanah serta minimnya daya beli tanah juga ditenggarai menjadi faktor penyebab munculnya mafia tanah.
"Dan yang perlu digarisbawahi, akhirnya masyarakat yang jadi korban ulah sekelompok atau oknum," katanya.
Menurut Fadil, guna mengurangi risiko tersebut, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan program PTSL atau Perndaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Program Itu menurut saya memiliki banyak manfaat seperti mendorong inklusi keuangan, menjadikan tanah sebagai aset yang bankable, mempermudah akses permodalan, dan sebagainya. Presiden sangat ingin mendorong tumbuhnya perekonomian dan pertumbuhan daerah serta ada juga penerimaan pajak," tutur Irjen Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu pun berharap Tim Satgas Gabungan Anti Mafia Tanah terus bekerja secara intensif mengidentifikasi secara makro maupun mikro kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Sejauh ini, menurut Irjen Fadil, sasaran mafia tanah adalah perorangan atau kelompok dan badan hukum.
Fadil menegaskan polisi dalam melakukan penindakan tidak akan pandang bulu.
"Apa lagi Bapak Menteri sudah memberikan statement yang cukup kuat dan tegas bahwa ini harus kita selesaikan," tegasnya.
Fadil kembali menegaskan bakal memberantas tuntas mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sesuai arahan Kapolri dan Perintah Presiden Joko Widodo.
"Mafia tanah harus diberantas karena telah menguntungkan sekelompok orang yang kita sebut'mafia. Mudah-mudahan tim ini bisa terus bekerja untuk terus melakukan penyelidikan dalam memberantas mafia tanah," pungkasnya.(GIB)
Baca juga :
Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Enam Pejabat BPN Terancam Dipecat
Jahat! Oknum Mafia Tanah BPN Jaksel ‘Tahan’ Sertifikat Hingga Bertahun-tahun
Termasuk 13 Oknum BPN, Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN: Berantas Mafia Tanah Sampai Akar-Akarnya, Ciduk Pelaku di Sulsel dan DKI Jakarta
Baca Juga: Peran Enam Tersangka Korupsi Mafia Tanah Bendungan Paselloreng Wajo yang Diresmikan Jokowi
kapolda metro jaya irjen (pol) fadil imran prihatin karena saat pengungkapan sindikat mafia tanah ditemukan fakta rata-rata korban merupakan rakyat kecil menteri atr/bpn mafia tanah
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024