Jum'at, 22 November 2024
Tag Terpopuler
Sidang Kasus Kriminalisasi Penggarapan Lahan
Kamis, 08 Des 2022 17.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Kamis, 08 Des 2022 17.00 WIB
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata bersama Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah DPW Sumut Leo Siagian (kedua kiri) dan ex KSP Beathor Suryadi menunjukkan berkas-berkas berupa bukti-bukti sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot.
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot.
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot.
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot.
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot.
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot.
image
Tim kuasa hukum Raja Daud Simarmata berharap majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan karena Raja Daud hanya menggarap lahan seluas 1,2 ha di Cidodol Jakarta selatan berdasarkan surat Egendom yang diberikan ahli waris keluarga de Groot.
image
image
image
image
image
image
image
image

pengadilan negeri kriminallisasi jakarta mafia tanah