Sidang Lanjutan Kriminalisasi Korban Mafia Tanah di PN Jakbar Ditunda
Senin, 06 Mar 2023 21.00 WIB
Senin, 06 Mar 2023 21.00 WIB
Korban kriminalisasi mafia tanah SK Budiardjo menunjukan bukti kepemilikan surat tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Sidang lanjutan korban kriminaliasi mafia tanda ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.
Sidang lanjutan korban kriminaliasi mafia tanda ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.
Sidang lanjutan korban kriminaliasi mafia tanda ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.
Sidang lanjutan korban kriminaliasi mafia tanda ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.
Sidang lanjutan korban kriminaliasi mafia tanda ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi.
CARITAU JAKARTA - Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo menunjukan bukti kepemilikan surat tanah yang dimilikinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Sidang dugaan kasus girik palsu ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan saksi. (CARITAU - MUNZIR)
mafia tanah
jakarta
pengadilan negeri