CARITAU JAKARTA – Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) KH Ahmad Fahrurrozi mengatakan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming tidak perlu nonaktif dari jabatannya lantaran tidak ada aturan dalam organisasi yang mengharuskan demikian.
Hal itu disampaikan KH Ahmad Fahrurrozi menanggapi pernyataan KH Luqman Harits Dimyathi, pengasuh Pondok Pesantren Tremas Pacitan Jawa Timur, yang meminta agar Mardani H Maming legowo menonaktifkan diri dari posisi Bendahara Umum PBNU setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Terpidana Korupsi Mardani Melenggang di Bandara, Koordinator MAKI: Khawatirnya Terkait Sidang
Menurut KH Ahmad Fahrurrozi, Mardani H Maming tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai Bendum PBNU karena pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah.
“Ya, itu (nonaktif) tidak perlu dilakukan, tidak ada aturan yang mengharuskan demikian. Kita menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Gus Fahrur, panggilan akrab KH Ahmad Fahrurrozi, kepada caritau.com, Jumat (3/6/2022).
Sebelumnya, KH Luqman Harits Dimyathi meminta Mardani H Maming untuk legowo menonaktifkan diri dari jabatannya sebagai Bendum PBNU demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama.
Gus Luqman, sapaan akrab KH Luqman Harits Dimyathi, menyampaikan bahwa harapannya itu juga berasal dari para kiai sepuh di Jawa Timur serta di kalangan Nahdliyin.
“Insyaallah saya tidak berandai-andai. Mungkin karena berhati-hati di dalam wawancara dengan wartawan, saya pikir dalam hati yang dalam insyaallah hampir samalah dengan perasaan saya. Kalaupun gak sama karena kesepuhan, mungkin para kiai sepuh ini mendoakan yang penting supaya NU ini selamat. Masyarakat NU di bawah juga gerah sih mendengar berita seperti ini. Cuma narasinya saja di semua media itu ada kalimat Bendum PBNU. Ini kan rasanya gimana gitu, antara sakit, gerah,” beber Gus Luqman, Kamis (2/6/2022).
Menanggapi pernyataan Gus Luqman itu, Gus Fahrur menegaskan dirinya tak sepakat lantaran tak pernah mendengar keresahan di kalangan warga NU tentang permasalahan yang tengah dihadapi oleh Bendum Mardani H Maming.
“Nggak betul itu. Saya tidak pernah mendengar keresahan apapun tentang ini, karena ini permasalahan pribadi beliau (Mardani H Maming) di masa lalu dan tidak ada kaitannya dengan PBNU,” tegas Gus Fahrur.
Ia justru berharap Gus Luqman bersikap adil dan sabar menunggu proses hukum yang berlaku.
“Saya berharap dia sebagai mantan pengurus PBNU bersikap adil dan bersabar menunggu proses hukum yang berlaku. Jangan membuat opini yang merugikan,” pungkas Gus Fahrur.(DIM)
Baca juga:
Bendum PBNU Mardani H Maming Diperiksa KPK, Terkait Pengalihan IUP Tanah Bumbu?
Tim Kuasa Hukum R Dwidjono Apresiasi Pemanggilan Bendum PBNU Mardani H Maming ke KPK
Sambut Baik Pemanggilan Bendum PBNU Mardani oleh KPK, MAKI: Semoga Segera Terungkap
Bendum PBNU Mardani Diperiksa KPK, KH Luqman Harits Dimyathi: Sebaiknya Legowo Cuti
Diperiksa 11 Jam Lebih, Bendum PBNU Mardani Mengaku Jadi Informan KPK
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Mardani H Maming Didakwa JPU Terima Suap Izin Usaha Pertambangan Rp118 Miliar
ketua pbnu pengurus besar nahdlatul ulama kh ahmad fahrurrozi bendahara umum pbnu mardani h maming kh luqman harits dimyathi pengasuh pondok pesantren tremas pacitan jawa timur
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...