CARITAU JAKARTA – Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam lebih pada Kamis (2/6/2022). Kelar diperiksa, Mardani tak banyak memberikan pernyataan kepada media.
Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu itu datang ke Gedung KPK, Kamis (2/6/2012) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia baru keluar dari gedung komisi antirasuah itu pukul 22.39 WIB.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Memakai baju lengan panjang berwarna biru muda, Mardani berjalan keluar Gedung KPK dengan raut muka lelah. Tak banyak pernyataan yang ia sampaikan kepada wartawan yang sudah menunggu lama. Mardani membeberkan dirinya dipanggil sebagai informan atau pemberi informasi buat KPK.
“Ya saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan,” kata Mardani singkat.
Setelah mengatakan hal itu, ia langsung berlalu menuju mobilnya meskipun wartawan terus mengikutinya dan ramai melontarkan pertanyaan, misalnya apa materi pemeriksaan selama belasan jam di Gedung KPK, atau apakah pemanggilannya terkait dengan perkara dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu saat ia menjabat Bupati. Atau pertanyaan tentang aliran dana Rp89 miliar kepadanya yang terungkap di Persidangan Tipikor Banjarmasin apakah menjadi materi pemeriksaan.
Namun Mardani tak menjawab.
“Terima kasih ya, terima kasih,” ucap Mardani sambil berlalu meninggalkan halaman Gedung KPK.
Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambut baik pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Menurut Boyamin, hal ini menunjukkan KPK masih mampu melakukan langkah supervisi dan penyelidikan tersendiri.
“Saya sangat menyambut baik pemanggilan KPK terhadap Mardani Maming, karena ini menunjukkan KPK masih bisa melakukan langkah supervisi dan penyelidikan tersendiri, dan berdasarkan keterangan KPK Pak Ali Fikri katanya sudah tahap penyelidikan. Jadi ya mestinya ini ada suatu perkara, dan ya posisi Mardani Maming bisa saksi, bisa terduga terlapor, atau apapun lah yang terkait dari pemeriksaan itu,” kata Boyamin saat dihubungi caritau.com, Kamis (2/6/2022).
Terkait kasus suap IUP Tanah Bumbu yang ikut membawa nama Mardani, Boyamin juga berharap pemanggilan ini menjadi pengembangan kasus tersebut.
“Raden Dwidjono sudah di persidangan dan kemudian kemarin yang terakhir adalah saksi dari adiknya Henri Soetio yang mengatakan bahwa ada dugaan aliran dana ke perusahaan-perusahaan yang terkait dengan proses seperti yang saya katakan awal, dibungkusnya kerjasama tapi nyatanya diduga perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan, artinya tidak bekerja, tapi juga tidak setor modal,” papar Boyamin.
Kejanggalan itu, imbuh Boyamin, yang harus didalami oleh KPK. Ia meminta KPK mendalami apakah aliran dana itu terkait atau terafiliasi dengan Mardani H Maming atau tidak.
“Jika nanti diduga terafiliasi, biarlah KPK untuk melanjutkan proses-proses selanjutnya. Dan MAKI pada posisi siap mengawal, dan nanti seperti biasa, pengawalan itu termasuk upaya upaya menguji kalau ini KPK lamban misalnya dengan pra peradilan,” tegas dia. (GIBS)
Baca juga:
Bendum PBNU Mardani H Maming Diperiksa KPK, Terkait Pengalihan IUP Tanah Bumbu?
Tim Kuasa Hukum R Dwidjono Apresiasi Pemanggilan Bendum PBNU Mardani H Maming ke KPK
Sambut Baik Pemanggilan Bendum PBNU Mardani oleh KPK, MAKI: Semoga Segera Terungkap
Bendum PBNU Mardani Diperiksa KPK, KH Luqman Harits Dimyathi: Sebaiknya Legowo Cuti
diperiksa kpk 11 jam lebih mardani h maming mengaku jadi informan korupsi bendum pbnu
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...