CARITAU PINRANG - Yasin (43), seorang petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi usai melakukan pencabulan terhadap 11 orang anak di bawah umur.
Di mana, rata-rata korban berusia 5-10 tahun dan masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Gadis 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Majikannya, Kuat Dugaan ada Dua Pelaku
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal membenarkan ihwal kasus pencabulan tersebut. Di mana para korban merupakan tetangga dari pelaku.
"Korbannya ada 11 anak. Mereka bertetangga dengan pelaku," ungkapnya, Senin (28/8/2023).
Ia menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terungkap saat salah satu korban mengeluh sakit pada baguan alat vital saat hendak buang air kecil.
Orang tua korban yang menaruh curiga kemudian menanyakan kepada sang anak. Sang anak pun mengatakan bahwa dirinya dicabuli.
"Jadi salah satu orang tua melapor pada 25 Agustus lalu. Setelah anaknya mengalami sakit saat buang air kecil," katanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya.
"Sudah kita amankan dan kita periksa yang bersangkutan mengakui perbuatannya," jelasnya.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku, lanjut dia, Yasing meminjamkan HP terhadap anak-anak tersebut untuk menonton Youtube dan Tik Tok.
"Modusnya itu dia pinjamkan HP-nya ke korban untuk menonton," tandasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Pria 28 Tahun di Pinrang Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut
Berduel Seru Lawan Marquez, Bagnaia Juarai MotoGP...
Bank DKI Kenalkan Jakarta Tourist Pass Kepada Tim...
STY Cukup Percaya Diri Antarkan Timnas Indonesia k...