CARITAU MAKASSAR – Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, berjanji akan bertindak profesional menangani kasus dugaan pencabulan gadis 13 tahun yang dilakukan oknum perwira Direktorat Polairud Polda Sulsel.
"Tentang AKBP M, benar kami mendapat informasi dan saat itu kami langsung mencari bukti dan pemeriksaan para saksi dan saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Propam Polda Sulsel," ungkap Kombes Agoeng saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (1/3/2022).
Kombes Agoeng menegeaskan, terkait kasus tersebut pihaknya akan bertindak secara profesional dan nantinya proses disiplin oknum perwira tetap akan ditangani.
"Propam sudah menindaklanjuti secara professional. Proses masih berjalan dan hari ini kita memberikan kebebasan pada keluarga korban untuk melapor ke SPKT. Kode etiknya nanti akan tetap jalan," tuturnya.
Kombes Agoeng mengatakan, terkait kasus ini pihaknya juga akan melimpahkan perkara ke pihak Direktorat Kriminal Umum terkait proses pidananya.
"Dan nantinya kami akan limpahkan ke Krimum terkait pidana," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP M, oknum Perwira Direktorat Polairud Polda Sulsel, diduga melakukan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang menjadi ART di rumahnya telah diberhentikan dari jabatannya.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi Caritau.com, Selasa (1/3/2022).
Komang Suartana bahkan mengatakan, penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum M sudah sampai tahap pemeriksaan.
"Penanganan sudah sampai tahap pemeriksaan dan anggota M sudah diamankan Propam Polda dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," tegasnya. (KEK)
Baca Juga: Kapolda Sebut Semua TPS di Sulsel Masuk Zona Rawan
Pameran Kearsipan Sejarah Kota Semarang
Sidak Pungutan Bagi Wisatawan Asing di Bali
Polri Terbitkan ‘Red Notice’ Dua Tersangka TPPO Fe...
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 ke wilayah 3T Malu...
Erick Thohir Mohon Masyarakat Doakan Timnas Indone...