CARITAU MAKASSAR - Tiga orang gadis berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pria berusia 45 tahun.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf membenarkan ihwal dugaan pencabulan tersebut.
"Pada hari Senin, 19 Februari 2024 kurang lebih jam 02.30 WITA dini hari, telah terjadi tindak pidana yang diduga pencabulan yang dilakukan oleh pelaku umur kurang lebih 45 tahun terhadap korban ada tiga orang yaitu inisial RI, LA dan TI," ungkapnya saat diwawancarai awak media, Senin (19/2/2024).
Yusuf mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan mengimingi korbannya uang.
"Pelaku ini mengiming-imingi dengan uang kecil atau gula-gula sehingga diduga dilakukan pencabulan oleh pelaku," ucapnya.
Di mana, pelaku dan korban merupakan tetangga di Kecamatan Rappocini. Pelaku merupakan seorang penjaga kos.
"Pada saat menjaga, kos itu sepi kemudian (pelaku) mengajak korbannya ini ke hutan-hutan sana samping rumahnya (kemudian melakukan dugaan pencabulan)," ujarnya.
Bahkan, kata dia, aksi dugaan pencabulan tersebut sudah dilakukan pelaku selama dua peman.
"Keterangan pelaku kurang lebih 2 Minggu dia melakukan kegiatan seperti itu," tandasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024