CARITAU PAREPARE - A (44) seorang oknum guru honorer di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
Ternyata A sudah menjalani proses hukum dengan kasus yang sama sebelumnya. Namun hukuman tersebut tak membuatnya jera untuk kembali melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Bejat, Oknum Wakepsek SMAN di Jeneponto Cabuli Muridnya
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan, A melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang muridnya. Di antaranya RF (15), S (17), dan MZ (15).
"Tersangka sudah kita amankan. Dia juga ternyata residivis kasus yang sama pada tahun 2012 lalu," katanya, Jum'at (20/1/2023).
Aksi bejat tersebut dilakukan A saat kegiatan sekolah dalam rangka masa bimbingan fisik dan mental (Madabinta) di Pemakaman Umum Panroko yang terletak di Jalan Hikmah, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Di mana, dalam melakukan aksinya A menyuruh ketiga muridnya untuk mencium dan memegang alat kelamin A.
"Modus tersangka pada saat ikut bimbingan dan berada di pos menyuruh ketiga korban untuk mencium dan memegang alat kelamin tersangka dan para korban," bebernya.
Tak sampai di situ, tersangka A juga meminta para korban untuk mengirim foto bugil ke media sosial Whatsapp tersangka.
Awalnya ketiga korban tidak mau, namun karena oknum guru tersebut mengancam para korban.
"Mereka pun terpaksa mengikuti suruhan tersangka karena takut, sebab tersangka adalah pembina dalam kegiatan tersebut," jelasnya.
Tersangka pun dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76E dan pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf B Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Pria Pedofil di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Ancam Foto Bugil Jika tak Dilayani
polres parepare pencabulan oknum guru cabuli muridnya bejat caritau makassar
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...