Sabtu, 03 Juni 2023
Tag Terpopuler
Pelonggaran Penggunaan Masker Pintu Menuju Fase Endemi
Rabu, 18 Mei 2022 18.29 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Rabu, 18 Mei 2022 18.29 WIB
Kebijakan pelonggaran masek mengurangi kebosanan masyarakat yang diwajibkan memakai masker selama kurang lebih dua tahun.(CARITAU-MUNZIR)

CARITAU JAKARTA – Saleh Partaonan Daulay, anggota Komisi IX DPR RI, berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker merupakan pintu perpindahan menuju fase endemi.

 

"Saya berharap, kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu untuk mengalihkan kita menjadi fase endemi. Fase tersebut tentu bisa kita lalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan agar semua bisa sehat," kata Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulis yang diterima caritau.com, Rabu (18/5/2022). 

 

Baca Juga: Terkait Dugaan TPPU Rp349 Triliun, Habib Umar Curiga Ada Anggota Komisi III Lindungi Orang yang Terlibat

 

 

Menurut Saleh untuk menuju fase endemi, tentunya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan menjadi hal sangat penting. Selain ada beberapa banyak faktor lain yang masih perlu dikaji dan didalami. 

 

“Pemerintah dalam hal ini pasti akan mencari upaya jalan yang terbaik agar masyarakat indonesia dapat keluar menuju fase endemi,” tegasnya. 

 

Jika nanti kondisinya sudah dianggap tepat, status endemi pasti akan diumumkan. 

 

“Saat ini kita sudah diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran dalam aktivitas. Negara-negara lain juga sudah melakukan hal yang sama," kata politisi PAN itu.

 

Saleh meyakini bahwa pelonggaran penggunaan masker sudah melalui evaluasi dan pertimbangan matang.

 

"Saya yakin kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan matang. Selain penyebaran virus Corona yang turun, pelaksanan imunisasi vaksin tahap 1 dan 2 yang sudah hampir rampung saya rasa menjadi pertimbangan keputusan tersebut," katanya.

 

Kurangi Kejenuhan Masyarakat

 

Kebijakan pelonggaran masker juga dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang sebelumnya selalu diwajibkan memakai masker selama kurang lebih dua tahun. 

 

"Saya yakin masyarakat menyambut baik keputusan tersebut. Apalagi didukung penggalakan vaksin booster dan kesadaran yang semakin hari semakin tinggi dari masyarakat," ujar Saleh. 

 

Meski pemerintah sudah melonggarkan masker, Saleh berharap tidak membuat masyarakat menjadi lengah. 

 

Penerapan protokol kesehatan standar dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga kebersihan di lingkungan harus tetap dipatuhi. 

 

"Di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan," tutur Saleh. 

 

Saleh mengungkapkan, lingkungan yang bersih dan pola hidup yang sehat merupakan kunci utama dalam kesehatan masyarakat.

 

Menurut Saleh, hal itu berlaku universal dan pemerintah tetap harus tegas menggalakkan dan mensosialisasi masyarakat dalam menjaga kebersihan di lingkungan.

 

"Makanan juga harus tetap dijaga. Pemberian gizi yang baik sangat berimplikasi pada kesehatan dan ketahanan tubuh," tegas Saleh.(GIBS

 

Baca juga:

 

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Satgas Longgarkan Kebijakan Pengendalian COVID-19

 

Penggunaan Masker Dilonggarkan, Rupiah Berpeluang Menguat

 

Anggota Fraksi PKB DPR: Pemerintah Jalankan Hifdz Nafs dengan Pelonggaran Penggunaan Masker

 

Ketua DPR: Jangan Bereuforia Karena Pelonggaran Pemakaian Masker

 

Shalat Berjamaah di Masjid Boleh Lepas Masker, Karpet Kembali Digelar

 

Heran dengan Kebijakan Lepas Masker, Pandu Riono: Siapa Pembisik Jokowi, Kok Bisa Berbicara Begitu?

 

Pelonggaran Masker dan Hasil Sero Survei 99,2%

aleh partaonan daulay komisi ix dpr ri pelonggaran penggunaan masker pandemi menuju endemi