CARITAU JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow angkat bicara perihal pernyataan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang berharap keputusan sidang terkait dugaan pelanggaran adminitrasi KPU RI soal Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dapat membantu tugas pengawasan dalam penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg serta jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres.
Diketahui, perkara terkait dibatasinya akses Silon itu saat ini sedang ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kasus itu kini sudah disidangkan sebanyak dua kali dan saat Ini tinggal menunggu putusan hasil sidang yang akan segera ditetapkan oleh DKPP dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bawaslu Beberkan Sejumlah Fakta Dugaan Penggelembungan Suara Partai Golkar di Jatim
Berkaitan dengan hal itu, Jeirry menilai, gugatan yang dilayangkan itu sudah tepat. Sebab, menurut Jeirry, KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu seharusnya juga bersikap terbuka untuk memberikan akses Silon seluas-luasnya kepada Bawaslu.
Selain itu, dia menyebut, prinsip keterbukaan terhadap akses Silon itu harus dilakukan KPU lantaran masyarakat sebagai konstituen harus mengetahui latar belakang dari calon yang akan dipilihnya.
Di sisi lain, prinsip keterbukaan akses Silon oleh KPU, menurut dia harus dilakukan agar nantinya kontesasi Pemilu 2024 bukan sekadar hanya sebagai ajang beli kucing dalam karung.
"Nah tapi gini artinya data itu penting bagi para pemilih supaya enggak memilih kucing dalam karung. Sekarang malah KPU menutup. Maka itu sebetulnya gugatan Bawaslu sudah betul," kata Jeirry, kepada caritau.com, pada Sabtu (30/9/2023).
Kendati demikian, Jeirry juga turut menyoroti ihwal materi gugatan yang telah disampaikan ke DKPP. Ia menilai, materi gugatan Bawalu masih cukup bias dengan tuntutan yang diminta terhadap perkara tersebut.
Sebab, dalam tuntutannya, Bawaslu meminta DKPP untuk memberhentikan sementara seluruh Komisoner KPU lantaran membatasi akses Silon.
Tuntutan tersebut menurut dia masih bias atau kabur lantaran tidak sesuai dengan materi gugatan. Semestinya, dalam tuntutannya pihak Bawaslu meminta DKPP agar akses Silon itu bisa diakses terbuka bahkan oleh masyarakat.
"Jadi kan begini dalam kasus DKPP sebetulnya kan kita juga akan mempertanyakan keseriusan Bawaslu. Karena gugatannya itukan dia minta materi gugatan nya permintaannya kan KPU itu diberhentikan sementara. Nah Itu yang kurang cocok sebetulnya dalam penilaian saya.Makanya kita juga mempertanyakan keseriusan Bawaslu dalam gugatan itu," terang Jeirry.
"Dia serius menggugat atau hanya formalitas saja ya. karena kenapa mestinya kan dia bukan minta untuk Komisioner diberhentikan, karena ini pelanggaran prinsip soal transparansi bahkan transparansi itu tidak dilakukan penyelenggara," sambung dia.
Di satu sisi, Jeirry mengatakan, pengalaman yang dijalaninya sebagai pemerhati pemilu, masalah Silon memang sudah terjadi sejak dahulu. Dia mengungkapkan, pada Pemilu 2019 lalu, KPU RI juga menutup akses Silon terhadap Bawaslu RI.
Pada saat itu, lanjut dia, terdapat hal yang cukup menarik meski KPU menutup akses Silon, namun pada Pemilu 2019 lalu pihak Bawaslu tetap memiliki hasil pengawasan soal dokumen data para Bacaleg.
"kita punya pengalaman di masa lalu, Silon itu tidak pernah diberikan data-data nya, mengenai data detilnya Pemilu yang lalu juga tidak. Nah itu juga salah satu pertanyaan kita Pemilu lalu tidak, tapi Bawaslu punya hasil pengawasan," ujar Jeirry.
"Sementara yang dulu, tidak diberikan Silon tapi keluar data hasil pengawasan pencalonan, DCS lah ya kan ada itu. Nah itu jadi pertimbangan yang ada yang lalu kita punya yang lalu juga KPU menutup silon tidak memberikan data detail nya. Bawaslu ada hasil pengawasannya. Jadi itu akan menjadi pertimbangan DKPP," ucap Jeirry
Adapun dalam putusan hasil sidang nanti, dia memprediksi, DKPP dalam menetapkan keputusan hanya sebatas peringatan keras saja ke KPU dan tidak dapat mendesak untuk membuka akses silon secara menyeluruh baik kepada Bawaslu ataupun ke masyarakat.
"Jadi menurut saya tanpa bermaksud untuk mendahului putusan, ya ini hanya peringatan saja, Ini mungkin hanya teguran ya peringatan tapi sulit untuk membayangkan DKPP itu akan mengatakan KPU untuk membuka data silon kalau saya prediksi saya begitu jadi ini hanya peringatan saja," tandas Jeirry. (GIB)
Baca Juga: Bawaslu Minta PPLN Kuala Lumpur Gelar Pemungutan Suara Ulang
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...