CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, agar mentaati rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur agar tidak menghitung jumlah suara yang masuk dari proses pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK).
Hal itu disampaikan terkait adanya dikabarkan, PPLN Kuala Lumpur tetap menghitung jumlah suara yang masuk dari proses pemungutan suara dengan metode tersebut.
Keputusan Bawaslu itu imbas kasus dugaan kecurangan pemilu terkait surat suara yang sudah tercoblos di Kuala Lumpur saat hendak didistribusikan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Bawaslu, Rahmah Bagja menegaskan, surat rekomendasi itu bersifat penting untuk dapat diikuti oleh PPLN Kuala Lumpur. Bahkan lanjutnya, jika PPLN tidak mengikuti rekomendasi itu maka Bawaslu RI akan mengambil tindakan sesuai Undang-Undang.
"Jika kemudian teman-teman PPLN masih saja, dalam proses ini, kemudian menentang mengenai rekomendasi Panwaslu Kuala Lumpur, kami akan mengambil tindakan-tindakan yang sesuai peraturan perundang-undangan," kata Bagja dalam konferensi pers di Bawaslu RI Rabu (14/2/2024).
Bagja menjelaskan, adapun dalam surat rekomendasi itu, Bawaslu juga meminta PPLN Kuala Lumpur untuk kembali melakukan kegiatan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
Bagja menerangkan, bahwa surat suara yang sudah tercoblos saat di distribusikan melalui KSK dan pos itu maka akan dianggap tidak sah untuk dihitung dalam rekapitulasi suara nasional.
Ia menambahkan, keputusan itu diambil untuk menjaga proses penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan terhindar dari dugaan tindakan kecurangan yang diduga dilakukan elit-elit politik.
"Tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling," tandas Bagja. (GIB/DID)
bawaslu perhituangan suara luar negeri ppln kuala lumpur surat suara tercoblos pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...