CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah usai menggelar agenda sidang putusan pelanggaran adminitrasi mengenai dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di Jawa Timur (Jatim) dalam agenda pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Diketahui dalam kasus itu, selaku terlapor, seluruh pimpinan KPU RI disinyalir lalai menanggapi usulan keberatan yang diajukan dari saksi Partai Demokrat pada saat agenda rekapitulasi penghitungan suara di gedung KPU RI yang digelar dalam beberapa pekan lalu.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J Malonda membeberkan sejumlah bukti yang dilaporkan saksi mengenai dugaan aktifitas penggelembungan suara Partai Golkar di Jawa Timur dalam Pileg 2024.
Herwyn menjelaskan, adapun sejumlah bukti yang diserahkan ke Bawaslu RI, yakni mengenai ada perbedaan jumlah suara dalam data dokumen foto C Hasil Pileg DPR dan D Hasil Kecamatan dalam 10 TPS di Jawa Timur.
"Bukti, berupa foto c.hasil DPR dan d hasil kecamatan di 10 tps yang oleh pelapor diduga yel terdapat perbedaan hasil perolehan suara partai golkar untuk pemilu dpr di dapil jawa timur VI," kata Herwyn di ruang sidang, Selasa (26/3/2024).
Herwyn menjelaskan, adapun 10 TPS itu tersebar pada sejumlah wilayah di Jawa Timur yakni di Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
"TPS 007 kecamatan wlingi, 005 kecamatan nglegok, (Kabupaten BLITAR) tps 005, gondosuli tulungagung, tps 018 wayakan kediri, 002 wringinrejo kab kediri, 009 wringinrejo kab kediri, 003 nganjar kab kediri, 005 ngadiluwi kab kediri, 013 sukerojo kota blitar, 003 sukorejo kota blitar," terangnya.
Dirinya menegaskan, berdasarkan hasil kegiatan pencermatan, pihaknya kemudian mendapatkan fakta terkait dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di 6 TPS yang tersebar di 3 wilayah yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan juga Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil temuan fakta itu, pihaknya kemudian memutuskan bahwa KPU RI telah lalai menindaklanjuti laporan penggelembungan suara yang dilakukan oleh Partai Golkar di Pileg 2024.
"Bahwa berdasarkan hasil agenda pecermatan, diduga terdapat fakta penyesuaian suara pada 6 TPS di Jawa Timur," tandas Herwyn.
Berikut hasil penyesuaian fakta di lapangan mengenai aksi dugaan penggelembungan suara Partai Golkar pada Pileg 2024 di wilayah Jawa Timur.
1. 05 nglegok kab blitar, perolehan suara calon nomor 9 partai golkar atas nama karel, pada C.hasil 66, D.hasil kecamatan 67
2. 05 kec gondang tulungagung, calon nomor 1 atas nama sarmuji, c.hasil 21, d.hasil kecamatan 22
3. 018 banyakan kab kediri, calon nomor 4 a/n heru cahyono, c hasil 1, d.hasil 2
4. 09 wringinrejo kab kediri, calon nomor 2 h kusuma yudi, c hasil 0, d hasil 1
5. tps 03 nganjar kab kediri, calon nomor 2 h kusuma yudi, c hasil 0, d hasil 1
6. 05, kecamatan ngadiluwi kab kediri, calon nomor 1 a/n sarmuji, c hasil 32, d hasil 33. (GIB/DID)
bawaslu sidang putusan pelanggaran administrasi penggelembungan suara golkar pileg 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...