CARITAU MAKASSAR - Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo terancam hukuman 20 tahun penjara.
Di mana, Mantan Direktur PDAM Makassar periode 2015-2019 itu ditetapkan tersangka bersama dengan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar periode 2017-2019, Irawan dalam kasus korupsi lingkup PDAM Makassar.
Keduanya melakukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017-2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota 2016-2019.
Dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi serta premi asuransi dwiguna Jabatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp20.318.611.975,60 berdasarkan audit kerugian negara BPKP Sulsel.
Keduanya pun ditetapkan tersangka sesuai Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Aspidsus Kejati Sulsel, Yudi Triatri.
Saat ini pun, keduanya sudah ditahan di Lapas Kelas I Makassar terhitung tanggal 11 sampai dengan 30 April.
"Keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas I Makassar selama 20 hari ke depan," jelasnya. (KEK)
kejati sulsel haris yasin limpo adik mentan syl tersangka korupsi pdam makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024