CARITAU MAKASSAR - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengamankan DPO berinisial JBB (57) di Perumahan Dg Tata I Blok 3, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (27/2/2024) siamg.
JBB merupakan DPO dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Papua Barat. Ia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Babo Distrik Babo Teluk Bintuni.
"JBB merupakan kontraktor yang terjerat kasus dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Babo Distrik Babo Teluk Bintuni pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018 dengan indikasi pekerjaan tersebut tidak selesai dikerjakan atau mangkrak," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat memimpin press release di Kantor Kejati Sulsel, Senin (26/2/2024) malam.
Akibat perbuatan JBB, kata dia, diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3.035.000.000 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Provinsi Papua Barat.
"Tersangka JBB sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni kurang lebih 1 tahun 3 bulan sesuai Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : Print-277a/R.2.13/Fd.1/11/2022 tanggal 14 Nopember 2022," ujarnya.
Sebelum mengamankan JBB, terlebih dahulu Tim Tabur melakukan Surveilence selama 2 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan JBB di tempat persembunyiannya di Perumahan Dg Tata I Blok 3, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Tersangka yang telah berhasil diamankan ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat guna diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk dilanjutkan proses Penyidikannya selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan guna mendapatkan Kepastian Hukum," jelasnya.
Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka JBB yaitu Pasal 2 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (KEK)
Warga Tanjung Bunga Makassar Keluhkan Sampah Menum...
Jembatan Pacongkang Bukti Kerja Nyata Andi Sudirma...
Cagub Sulsel 01 Danny Pomanto Dilaporkan ke Bawasl...
Warga Akui Pembangunan Andi Sudirman di Lejja Sopp...
Founder AAS Foundation Andi Amran Sulaiman Serahka...