CARITAU MAKASSAR - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
(Kejati Sulsel) Adi Wibowo yakin bisa membongkar dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum
Baca Juga: Vonis Adik Mentan SYL di Kasus Korupsi PDAM Jauh dari Tuntutan, ACC Minta MA Evaluasi Majelis Hakim
Hal itu dibuktikan saat pihaknya menyita beberapa dokumen di Kantor PDAM beberapa waktu
lalu.
“Kami sudah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Makassar, terkait dugaan tindak pidana
korupsi, khususnya mengenai penggunaan dana. Di antaranya pembayaran tantiem, bonus, premi
asuransi dan premi dana pensiun dari mulai tahun 2016 sampai 2019,“ kata Adi Wibowo, di
Makassar, Senin (13/12/2021).
Adi pun berusaha meyakinkan publik bahwa memang ada pelanggaran pidana pada kasus yang
tengah mereka tangani di lingkungan PDAM Makassar karena terindikasi adanya kerugian negara.
“Ini memang sudah naik ke penyidikan, dua tiga minggu yang lalu sudah naik ketahap penyidikan.
Kami yakin disini ada pidananya, dan terindikasi kerugian negara," tegasnya.
Meski begitu, Adi belum bisa merinci berapa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Sabar dulu kita masih hitung di BPKP, segera setelah muncul angkanya kita akan rilis kembali,"
bebernya.
Terkait penanganan kasus, lanjut Adi, sebanyak 15 orang telah diperiksa. “15 orang sudah diperiksa
dalam kasus ini. Dokumen yang telah disita, akan segera kita periksa, kroscek, klarifikasi kepada
pihak pihak terkait," tutupnya.
Sebelumnya, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar digeledah penyidik
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel), Kamis (9/12/2021).
Dalam penggeledahan itu, Penyidik Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan di Ruang Direktur Utama
(Dirut) PDAM Makassar.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar pada tahun 2018
yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp31 miliar. (KEK)
Baca Juga: Adik Mentan SYL Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Kejati Sulsel Pikir-pikir Lakukan Upaya Banding
Proses Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bazis DKI Tel...
Pelatda Barongsai PON XXI Aceh-Sumut
Brace Merih Demiral ke Gawang Austria Antar Turki...
Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024, Libas Ruma...
Kompolnas Tinjau TKP Kebakaran Rumah Wartawan di K...