CARITAU MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR RI, Hillary Brigiita memposting sebuah kisah seorang nenek yang berusia 68 tahun asal Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang dijadikan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Nenak yang diketahui bernama Anny Anna Mario Kondo itu dijadikan tersangka setelah mengurus tanah milik orang tuanya di Kota Makassar.
Baca Juga: Kematian Wanita 27 Tahun di Makassar Terungkap: Dipaksa Gugurkan Kandungan, Dua Pelaku Ditangkap
Anny dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami saja yang belajar hukum sampai sejauh ini saja pusing lihat kasus bisa lucu seperti ini," tulis Hillary dalam positingan di akun Instagramnya @hillarybrigitta.
Dalam postingan video itu, sang nenek tersebut melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Kemenkopolhukam) usai ditetapkan tersangka.
"Nenek sebagai pencari keadilan yang sementara menggugat perdata "mafia tanah" yang sudah berkali-kali bersengketa dan lolos dari jerat hukum, MALAH DITERSANGKAKAN oleh penyidik @polrestabes_makassar," tulisnya lagi dalam unggahannya.
Dalam postingan itu, Hillary itu turut menandai akun Instagram Kapolri @listyosigitprabowo dan @divisihumaspolri serta @bareskrimpolri.
Postingan Hillary itu pun menuai perhatian dari para netizen.
"Dimana letak fungsi keadilan jika pelaku dianggap sebagai korban, lalu korban dijadikan tersangka," komen akun @andinmkllg dengan huruf kapital di postingan Hillary.
"Up terus yg begini.... Kadang dorang jah Lia korban g so lansia atau so tua. Dan cara mafia tanah itu da sembarang pilih korban Mmg so terplaning bae2. Pelaku bulan cuma satu tapi ada berbagai pihak2 lain," tulis akun @arthur_akira.
Hingga saat ini, postingan akun Hillary sudah disukai 1.484 orang dan sudah mendapat komen sebanyak 80 orang. (KEK)
Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Pelaku Buntut Perkelahian Dua Wanita di Makassar
polrestabes makassar nenek jadi tersangka kemenkopolhukam hillary brigita komisi iii dpr ri
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang
22 Kloter Haji Berangkat Perdana 12 Mei 2024
Aktivitas Gunung Merapi
Menlu Turki: Pengakuan Terhadap Negara Palestina J...
Pertunjukan Barong Pada Festival Rakyat Banyuwangi