CARITAU MAKASSAR - Polisi meringkus pelaku utama kasus penikaman terhadap MF alias Aso (26) di Lobby Hotel Permata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Pelaku utama yang menikam Aso tersebut diketahui berinsial IS alias Ippang (24) warga Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar.
Baca Juga: Sebut Salat dan Ngaji Bukan Ajaran Nabi, Pimpinan Taklim Makrifat Kini Ditahan Polisi
Saat ini, polisi sudah meringkus empat orang pelaku kasus penikaman di Hotel Permata, Kota Makassar tersebut.
"Iya (diamankan di Dusun Maroanging, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolapao, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WITA)," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM HutagaolHutagaol saat dikonfirmasi Caritau.com, Selasa (1/8/2023) pagi.
Di mana, kata Hutagaol, pelaku utama Ippang melakukan penikaman terhadap Aso dengan menggunakan senjata tajam jenis Badik.
"Pelaku Ippang menikam korban di bagian perut sebanyak dua kali dan di bagian punggung sebanyak dua kali juga," bebernya.
Sementara, sosok wanita yang menjadi saksi kunci terkait motif penikaman Aso tersebut, lanjut Hutagaol, saat ini masih dalam proses pengejaran polisi.
"Iya (masih dalam proses pengejaran)," tandasnya.
Sebelumnya, Polisi meringkus tiga orang pelaku penikaman terhadap MF alias Aso (26) di Hotel Permata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Ketiga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial MF, RN, dan juga MY. Sementara pelaku utama yang melakukan penikaman masih dalam proses pengejaran polisi.
Di mana, ketiga pelaku diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Barru, Sulsel pada Minggu (31/7/2023) kemarin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, motif pelaku melakukan penikaman karena hendak melindungi seorang perempuan di hotel tersebut.
"Motifnya, sebenarnya dari kesalahpahaman antara korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal," katanya.
Ngajib menjelaskan, korban Aso ingin membantu seorang perempuan yang merupakan tamu di hotel tersebut.
"Korban ingin membantu si perempuan yang masih dalam pencarian diselamatkan. Justru kesalahpahaman ini, si pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban," katanya.
Ngajib juga menduga kasus pembunuhan tersebut diduga berhubungan dengan praktik prostitusi.
"Dan patut kita duga di lokasi ada transaksi prostitusi. Namun demikian ini masih proses pendalaman terhadap saksi-saksi," jelasnya.
Sampai saat ini, kata Mantan Kapolresta Palembang itu, pihaknya masin melakukan pencarian terhadap perempuan tersebut.
"Khususnya perempuan yang ada di CCTV itu yang terkait dengan pelaku masih dilakukan pencarian dan mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Ini masih proses pendalaman, karena si perempuan ini belum kita dapatkan," jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam jenis Badik diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara satu orang pelaku utama masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
"Ketiga pelaku kita sangkakan pasal 170 ayat 2, ancaman hukuman 7 tahun," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Sepanjang 2023, Polrestabes Makassar Terima 5.670 Laporan Kasus Kejahatan
penikaman Hotel Permata Makassar polrestabes makassar Pemuda Ditikam
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...