CARITAU JAKARTA - Anggota DPR RI Ismail Thomas di jadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait pemalsuan dokumen perizinan tambang, Jakarta, Selasa (15/8/2023)malam. Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Soal Hak Angket, Fraksi PDIP Tunggu Perintah Megawati
Baca Juga: Pengangkatan Arsul Sani Sebagai Hakim MK Independensi Diragukan, Ini Kata Pakar Hukum
Ribuan Orang Terdampak Banjir Bandang di Konawe Ut...
Pemkot Depok Tangani Kecelakaan Bus di Ciater, Men...
Wisata Sejarah Gedung Pakuan di Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater, Sembilan Oran...
Disdik Gorontalo Siap Usut Dugaan Perundungan SMA...