CARITAU JAKARTA - Anggota DPR RI Ismail Thomas di jadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait pemalsuan dokumen perizinan tambang, Jakarta, Selasa (15/8/2023)malam. Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Soal Hak Angket, Fraksi PDIP Tunggu Perintah Megawati
Baca Juga: Ketua Komisi X DPR RI: Anggaran Piala Dunia U-20 yang Batal Masih Dibekukan Kementerian Keuangan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...