CARITAU JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menanggapi permintaan maaf sekaligus ungkapan siap bertanggung jawab yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo.
Ia mengatakan, Eks Kadiv Propam itu jangan hanya sebatas mengatakan siap bertanggung jawab di persidangan saja, melainkan harus ada upaya ke depan untuk membuktikan ucapannya tersebut.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Obstruction of Justice Hari Ini
"Pertanggungjawaban seperti apa? Saya kira yang harus ia lakukan adalah mengatakan jujur semuanya dan harus segera bertobat," kata Kamaruddin di sela-sela persidangan PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Lanjut dia, jika ucapan Sambo benar-benar tulus, ia bisa saja bertanggung jawab ke keluarga Brigadir J dari segi ekonomi. Pasalnya, keluarga Brigadir J selama ini perekonomiannya ditopang oleh Almarhum Yosua
"Tanggung jawab ekonomi misalnya Jika Brigadir J memiliki gaji sebulan, hitung berapa semuanya sampai ia (Brigadir J) memasuki usia pensiun, lalu bayar. Apa (Sambo) sanggup?" timpal dia.
Ditanya mengenai, apakah salah satu bentuk tanggung jawab Ferdy Sambo dkk itu adalah siap dihukum seberat-beratnya, Kamaruddin memberi pandangan berbeda.
"Jujur ya, saya tidak suka orang dihukum lama-lama. Ngapain dihukum lama-lama. Sekarang gini, kalau dia mau berbicara jujur dan tulus minta maaf, maafkan. Tapi kalau berbelit-belit, saya minta kepada jaksa atau hakim, segera diakhiri (hukum mati)," tandasnya.
Ia juga mengatakan, sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J, pihaknya siap memaafkan.
Namun, ia mengkritisi soal pernyataan maaf Ferdy Sambo yang masih menyinggung adanya isu pelecehan seksual yang menimpa istrinya itu.
Sebelumnya, Sambo mengatakan ia melakukan semua itu karena emosinya tidak terkontrol, akibat marah dengan kelakuan Yosua terhadap Putri.
"Kalau permohonan maaf itu, kayak gini bunyinya 'saya menyesal, saya terprovokasi oleh istri saya, saya tidak jernih melihat semua itu dan terjadilah pembunuhan. Saya, istri saya, sopir saya, pembantu saya maupun anak buah saya di kepolisian, saya siap dihukum seberat-beratnya dan mengaku menyesal' gitu baru permintaan maaf. Bukan ngeles-ngeles karena didasari digoda-goda gitu. Emang anda (Sambo) melihat?" tutup Kamaruddin.
Sementara itu, dalam agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana hari ini menjadi momen pertama pertemuan antara keluarga besar Brigadir dengan tersangka Ferdy Sambo.
Dalam persidangan, Sambo diminta tanggapan oleh Majelis Hakim atas kesaksian ayah dan Ibu Kandung Brigadir J mengaku menyesal lantaran tidak mampu mengkontrol emosi yang meledak ledak.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang terjadi, saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi," kata Sambo di PN Jaksel, Selasa (1/11).
Sambo mengungkapkan, permintaan maafnya kepada kedua orang tua Brigadir J dan seluruh kepada seluruh keluarga atas perbuatanya yang telah menewaskan Brigadir J.
"Saya juga sudah minta ampun pada Tuhan," kata Sambo.
Lebih lanjut, mantan Kadiv Propam Polri itu Sambo kembali menyampaikan alasan nya soal penyebab dirinya tega menghabisi nyawa ajudan
pribadinya.
"Waktu itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak mampu berpikir jernih," tutup Sambo. (RMA)
Baca Juga: Disebut Bukan Pelaku Utama, Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan Penjara
ferdy sambo minta maaf putri candrawathi minta maaf brigadir j pembunuhan berencana brigadir j kamaruddin simanjuntak
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...