CARITAU MAKASSAR – Sebanyak 500 ton beras yang hilang di Gudang Bulog Pinrang ternyata diambil oleh pihak ketiga atau mitra. Akan tetapi melalui prosedur yang salah.
Hal itu diakui oleh Mantan Kepala Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Darityo Wiratama Putra Sikado saat menggelar konferensi pers di salah satu warkop di Kota Makassar, Kamis (25/11/2022).
Baca Juga: Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Semakin Menipis, Bulog Siap Pasok 10.000 Ton
Ia mengakui dirinyalah yang melakukan peminjaman beras kepada mitra Bulog Pinrang yakni CV Sabang Merauke Persada (SMP) atas nama Irfan.
"Beras ini bukan hilang, tapi diambil oleh pihak ketiga. Pihak Rekanan CV Sabang Merauke Persada (SMP) dan dibawahi saudara Irfan. Selama saya betugas di bulog pinrang, Irfan memang memiliki prestasi yang baik. Baik penjualan KPSH maupun pengadaan beras. Jadi mitra ini mengikuti kegiatan pengadaan dan penyaluran di Bulog Pinrang," jelasnya.
Ia memang mengakui hubungan dengan mitra CV SMP dan Irfan sudah berjalan lama dan memang CV SMP memiliki track record yang bagus selama bermitra dengan Bulog Pinrang.
"Kinerja beliau selalu mencapai target dari apa yang ditetapkan perusahaan. Jadi Irfan buka orang baru yang bermain atau bekerja sama dengan Bulog. Mitra ini sudah bekerja sama dengan Bulog sebelum saya masuk 2021," bebernya.
Ia menceritakan, awalnya pada bulan Agustus, Irfan kerap bertemu dengan dirinya. Saat itu, Irfan terus membangun hubungan komunikasi emosional.
"Hubungan saya dengan Irfan, sebenarnya setiap hari selalu berupaya bagaimana caranya menemui atau mendarangi saya di kantor dengan menyakinkan setiap target yang saya emban bisa dia penuhi. Sehingga dengan pencapaian yang sudah dia miliki, dia mendekati saya secara emosional. Singkat cerita sebelum barang itu keluar (beras 500 ton) pada Agustus, Irfan sempat mendatangi saya secara empat mata meminta untuk dipinjamkan beras dalam rangka penjualan KPSH," katanya.
Kala itu, ia tak langsung mengiyakan permintaan dari Irfan. Hingga akhirnya Irfan terus menggoda dirinya.
"Saya tidak langsung mengiyakan karena di luar prosedur, kemudian tidak sampai dsitu, pada 23 Agustus, dia mencoba lagi menemui dan meyakinkan saya bahwa beras ini saya akan segera jual dengan sesuai harga KPSH (Rp8.300) kala itu (Agustus)," bebernya.
"Saat itu saya bertemu bertiga dalam hal ini kepala gudang (Bulog Pinrang). Meminta dan meyakinkan saya bahwa beras ini dibantu untuk dijual dengan harga 8.300. Kami di sini merasa tidak pernah merugikan mitra karena kegiatan ini take and gift. Karena perusahaaan dan mitra mendapatkan keuntungan," tambahnya.
Meskipun begitu, ia memang mengakui bahwa pengambilan beras seberat 500 ton tersebut memang tidak melalui prosedur.
"Pada saat pengambilan itu tidak melalui prosedur. Karena kepala gudang dan mitra meyakinkan saya bahwa beras ini terjual. Dan saat itu Irfan memberikan dua sertifikat jaminan. Nilainya ditaksir lebih besar dari nilai beras. Sertifikat Penggilingan dan Seritifkat Pabrik Poles atas nama Irfan," jelasnya.
Namun setelah perjalanan panjang dan beras itu tak kunjung juga digantikan, ia kemudian berupaya melakukan penagihan.
"Ternyata pada Oktober beras itu hanya kembali sebanyak 40 ton sampai dengan saat ini. Upaya kami selanjutnya, meminta sertifikat itu untuk dikuasajualkan ke kami. Setelah terbit, kami berusaha melakukan penjualan sertifikat, namun kembali lagi jaminan tersebut tidak valid. Karena jaminan penggilingan yang dimaksud secara fisik ada, setelah kami cek melalui BPN, sertifikat itu ternyata tanah kosong," jelasnya.
"Kedua jaminan pabrik poles yang diserahkan atas nama Irfan, ternyata setelah dicek sertitifikatnya itu tergadai di Bank. Kami merasa ada niat Irfan untuk mengambil keuntungan. Saya merasa irfan telah melakukan kesengaajaan dalam hal merugikan perusahaan dan pribadi saya. Karena sampai saat ini pengembalian belum melebihi 50%," jelasnya lagi.
Ia mengaku, ini pertama kalinya dia melakukan peminjaman beras dengan mitra tidak melalui prosedur di Bulog Pinrang.
"Baru pertama kali. Sering ambil tapi melalui prosedur. Dan menang Target KPSH untuk Bulog Pinrang dalam setahun itu 27.000. Sebelum peminjaman itu target masih 12.000 ton," ujarnya.
Saat ini pun, dia sudah mendapatkan sanksi dari perusahaan berupa pencopotan dan saat ini ditempatkan di Kantor Bulog Parepare sebagai staf.
"Apapun proses hukum yang sedang berjalan saya akan tetap kooperatif, karena ini murni bukan niat saya untuk menghilangkan beras yang ada di Bulog. Niat saya pencapaian target saya di Pinrang melebih, walaupun prosedur yang saya lalui tidak sesuai. Apapun proses hukum yang berjalan saya akan kooperatif, saya berharap Irfan membuka hati dan pikiran bahwa beras yang diambil itu adalah hal dan kewajiban dia menyetorkan karena milik negara. Kalau bersangkutan tidak memiliki itikad baik, akan diproses hukum pidana," tukasnya. (KEK)
Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar Jalani Sidang Perdana
500 ton beras bulog pinrang hilang bulog beras caritau makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024