CARITAU MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Gowa meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita AR (26) yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulsel pada 3 November lalu.
Pelaku diketahui bernama IY (26) seorang buruh pabrik yang beralamat di Jalan Perintis kemerdekaan IV Lorong 10, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah di Makassar Langka Sebulan Terakhir
Pelaku diringkus Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Gowa di tempat persembunyiannya di Jalan Lasawedi, Kabupaten Barru, Sulsel, Sabtu (5/11/2022).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, antara pelaku dan korban memiliki hubungan atau berpacaran.
"Pelaku dan korban memiliki hubungan (pacaran). Bahkan sebelum membunuh korban pelaku sempat berhubungan badan dengan korban atas dasar suka sama suka," ungkap Dharma kepada Caritau.com, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan disebabkan karena pelaku sakit hari mendengar korban telah mencuri uang milik bos dari korban.
"Pelaku baru kenal sejak satu minggu yang lalu dan baru dua kali ketemu. Namun ia sakit hati karena mendengar kabar bahwa korban telah mencuri uang milik bos dari korban," katanya.
Ia menjelaskan, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban janjian untuk bertemu pada Selasa, 1 November 2022. Di mana, pelaku menjemput korban di rumah bos korban di Jalan Dg Tata Makassar.
Setelah pelaku menjemput korban selanjutnya menuju ke Jalan Syekh Yusuf Raya untuk membeli lalapan (pecel lele) dan menuju rumah korban untuk makan malam bersama.
"Setelah makan malam, korban mengobrol dengan pelaku karena korban dituduh telah mencuri uang milik bos korban, kemudian korban masuk ke kamar dan memanggil pelaku masuk ke kamar kemudian mengobrol dan tidak lama kemudian pelaku meminta kepada korban untuk melakukan hubungan suami istri dan dilakukanlah hubungan suami istri," ujarnya.
Setelah itu, kata dia. korban dan pelaku istirahat (tidur) dan sekitar pukul 06.00 WITA, pelaku terbangun kemudian memeriksa tas korban kemudian mengambil uang korban sebesar Rp800.000 ribu.
Selanjutnya pelaku masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur kemudian kembali ke kamar dan langsung menikam perut sebelah kiri korban sambil membekap wajah korban dengan selimut.
"Saat itu korban berontak sehingga pelaku kemudian menikam perut sebelah kanan, setelah itu pelaku menikam leher korban sebanyak dua kali serta menikam perut dan setelah itu pelaku membabi buta menikam korban. Untuk memastikan kematian korban, pelaku memotong tangan sebelah kanan," jelasnya.
"Tak hanya itu, pelaku menutupi korban dengan selimut kemudian mencuci pisau yang telah digunakan di kamar mandi kemudian duduk-duduk di sofa rumah. Selanjutnya pelaku mengambil sepatu yang ada di rumah korban dan raket beserta tasnya kemudian memasukkan pisau ke dalam tas raket dan meninggalkan TKP," tambahnya.
Dharma mengungkapkan, selain kasus pembunuhan, pelaku juga merupakan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 3 pasang sepatu pria, raket bulutangkis beserta tasnya. 1 buah pisau dapur dengan gagang berwarna biru, 1 unit HP Vivo warna merah serta 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Bis Merah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Peralihan Kewenangan Usaha Hiburan Malam Belum Jelas, AUHM Makassar Minta Pergub Direalisasikan
caritau makassar berita kriminal makassar curanmor residivis
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...