CARITAU JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada Senin (26/12/2022).
Dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, rencananya akan menghadirkan saksi rohaniwan Romo Magnis atau Romo Frans Magnis-Suseno SJ yang merupakan guru besar filsafat moral. Sidang tersebut akan dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Kamaruddin Sebut Sambo dan Putri Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Asal...
Menurut pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, selain Romo Frans Magnis-Suseno SJ, Bharada E juga menghadirkan psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan Reza Idragiri Amriel, psikolog forensik.
Selanjutnya, sidang pada Selasa (27/12/2022), menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada Rabu (28/12/2022), sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan kembali menghadirkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Berikutnya, Kamis (29/12/2022), sidang dijadwalkan untuk kasus obstruction of justice. Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahmat Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. (DID)
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati
sidang ferdy sambo pembunuhan brigadir j pn jaksel romo magnis
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut
Berduel Seru Lawan Marquez, Bagnaia Juarai MotoGP...
Bank DKI Kenalkan Jakarta Tourist Pass Kepada Tim...