CARITAU JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada Senin (26/12/2022).
Dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, rencananya akan menghadirkan saksi rohaniwan Romo Magnis atau Romo Frans Magnis-Suseno SJ yang merupakan guru besar filsafat moral. Sidang tersebut akan dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Tanggapi Kericuhan di Saat Hakim Bacakan Vonis Bharada E, Ini Penjelasan PN Jaksel
Menurut pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, selain Romo Frans Magnis-Suseno SJ, Bharada E juga menghadirkan psikolog klinik dewasa Liza Marielly Djaprie dan Reza Idragiri Amriel, psikolog forensik.
Selanjutnya, sidang pada Selasa (27/12/2022), menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada Rabu (28/12/2022), sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan kembali menghadirkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Berikutnya, Kamis (29/12/2022), sidang dijadwalkan untuk kasus obstruction of justice. Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahmat Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. (DID)
Baca Juga: Dinilai Tak Sopan, Berbelit-Belit dan Klaim Tidak Bersalah, Hakim Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara
sidang ferdy sambo pembunuhan brigadir j pn jaksel romo magnis
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024