CARITAU JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta kuasa hukum para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Ketua di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, sempat menunjuk kamera CCTV yang ada di gapura dekat rumah Sambo, di mana CCTV itu merekam momen Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Anggota Brimob Berteriak Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Setelah sempat melihat kamera CCTV tersebut, Wahyu bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan para kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J masuk ke dalam rumah.
Wahyu masuk ke dalam rumah dan melihat-lihat isinya. Wahyu juga mengecek lokasi jenazah Brigadir J ditemukan tergeletak bersimbah darah, atau lebih tepatnya berada di samping tangga.
Brigadir J diketahui tewas karena ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Wahyu berada di dalam rumah dinas Sambo sekitar 15 menit.
Sebelumnya, hakim, JPU, dan kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J siang ini. TKP yang dimaksud merupakan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) kemarin.
Hakim awalnya menyinggung permintaan kuasa hukum untuk mengecek TKP pembunuhan Brigadir J. Hakim menegaskan dalam pemeriksaan lokasi ini tidak dihadirkan para terdakwa, hanya majelis hakim, penasihat hukum, dan JPU saja.
Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, kemudian menanyakan apakah pemeriksaan hanya sebatas di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga atau termasuk rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat," ucap Hakim.
Hakim kemudian meminta JPU untuk berkomunikasi dengan penasihat hukum tiga terdakwa lainnya Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. (DID)
Baca Juga: Digugat Ferdy Sambo di PTUN, Ini Tanggapan Polri
ferdy sambo pembunuhan brigadir j kunjungan ke rumah sambo majelis hakim jpu
Airlangga Ungkap Rencana Perusahaan UAE Bangun PLT...
KPK Sebut TPPU Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darman...
Pokémon Run 2024 Hadir di Surabaya, Yuk Daftar Sek...
Gunung Ruang Masih Keluar Asap Vulkanik, Tim SAR Y...
KPK Berpeluang Periksa Keluarga SYL Terkait Dugaan...