CARITAU GOWA – Seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Brigadir A diduga mengamuk dan menodongkan pistol kepada santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Wuran Imam Al-Zuhri Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Aksi itu diduga dilakukan pada Rabu (23/11/2022) lalu. Di mana, aksi itu berhasil terekam kamera CCTV di Ponpes tersebut.
Baca Juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya Kekasih Dilapor ke Propam Polda Sulsel
Kepala Pondok Pesantren Tahfizul Wuran Imam Al-Zuhri, Ustaz Zuhuri mengatakan, kejadian bermula saat Briptu A mendatangi Ponpes pada Rabu (23/11/2022) malam.
Saat datang, Briptu A sudah terlihat emosi dan teriak-teriak serta menggendor-gendor pintu pesantren.
"Awalnya, dia datang mengamuk-ngamuk, gedor-gedor pintu pesantren tidak tahu awalnya kenapa sampai begitu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Tak hanya teriak-teriak dan menggedor-menggedor pintu, Briptu A kemudian mengeluarkan pistol dan mengancam para santri di Ponpes tersebut.
Al hasil, anak santri yang berjumlah empat orang tersebut langsung pucat dan merasa panik melihat pistol tersebut.
“Ketika santri keluar, oknum mengeluarkan pistol. Kemudian menodongkan pistol tersebut di samping telinga seorang santri. Sontak saja santri ini makin panik ketakutan," jelasnya.
Selain menodongkan pistol, kata dia, oknum polisi tersebut bertingkah bak preman dengan mengangkat kera baju pada santri dan mendorong santri ke tembok.
"Mereka juga sempat mengangkat kerah baju santri, kemudian mendorong masuk ke tembok,” jelasnya.
Kata dia, insiden tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman Briptu A dengan para santri. Briptu AH mengaku kesal karena mengira rumahnya dilempari oleh anak santri yang sedang bermain.
Kendati begitu, Briptu A akhirnya diminta untuk memeriksa CCTV untuk memastikan pelaku pelemparan rumahnya, namun Briptu AH malah terus emosi dan memberontak di Pondok Pesantren itu.
"Si polisi ini dia salah sangka terhadap santri. Dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku. Makanya main hakim sendiri dengan mengancam santri pakai senjata. Padahal sudah ditawari untuk menyaksikan CCTV agar ditahu siapa pelakunya tapi malah terus tersulut emkosi," jelasnya.
Saat ini, pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Selain pelaporan pidana, Zuhuri juga mengaku sudah melaporkan Brigadir A ke Propam Polda Sulsel.
"Sudah dilaporkan dan sudah berproses, kami bersama penasehat hukum sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan peristiwa pengancaman pistol tersebut dan saat ini Brigadir A sudah diamankan di Propam.
"Diamankan di Propam," singkat Komang Suartana. (KEK)
Baca Juga: Kompolnas Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi Terhadap Tahanan Perempuan Polda Sulsel
polisi koboi di gowa marah-marah polisi ancam santri pakai pistol oknum polisi gowa propam polda sulsel
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...
Target Rampung 2026, PAM Jaya Mulai Bangun IPA Cil...
Andi Sudirman-Fatmawati Hadiri Doa Bersama dan Per...