CARITAU KOTABARU - Memasuki waktu masa tenang Pilkada Serentak 2024, warga Kotabaru Kalsel dibuat heboh oleh video viral yang berisi pengakuan oknum relawan paslon nomor urut 2, H Fatma Idiana-Said Akhmad, yang tertangkap tangan nekat bagi-bagi uang alias siraman.
Belakangan diketahui, aksi bagi-bagi fulus itu terjadi di Desa Tamiang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru pada Minggu (24/11/2024) malam.
Baca Juga: Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
Oknum pelaku mengaku menyebarkan uang ke masyarakat dengan tujuan agar memilih atau mencoblos paslon nomor 2 H Fatma Idiana-Said Akhmad pada hari pencoblosan 27 November nanti.
Sejauh ini, media belum mendapatkan konfirmasi terkait video yang melanggar telak aturan Pilkada ini.
Pihak Bawaslu dan Kepolisian pun belum memberikan konfirmasi secara resmi terkait dugaan pelanggaran politik uang ini.
Berdasarkan informasi yang beredar di group WhatsApp, pihak Bawaslu Kotabaru dan Kepolisian telah mengendus informasi itu dan menanganinya. (*)
Baca Juga: Bawaslu Gelar Simulasi Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada 2024
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...