CARITAU MAKASSAR - Kapolsek Manggarabombang, Polres Takalar, Iptu Sarro Mappa kini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Di mana, Iptu Sarro Mappa diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh tani bernama Saparuddin.
Iptu Sarro Mappa diperiksa usai korban bernama Saparuddin (36) bersama kuasa hukumnya melaporkannya ke Propam
Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/8-B/IV/2023/Subbag Yanduan, pada Jumat (7/4/2023).
"Sudah diperiksa penanganan kasus sampai mana masih saya minta. Diperiksa Propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang Kapolsek. Udah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Meskipun begitu, Komang tidak merinci secara jelas terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sulsel terhadap Iptu Sarro Mappa.
Tapi jika nanti hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, pihak Propam Polda Sulsel bakal mengambil langkah tegas.
"Kita belum tau apakah dicopot apa tidak, cuman mereka suda diperiksa, kalau memang nanti ada pelanggarannya yah pasti akan diproses," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Saparuddin, Sya'ban menjelaskan, selain melapor ke Propam Polda Sulsel, kliennya juga telah membuat laporan tindak pidana dugaan penganiayaan ke Mapolres Takalar.
"Benar, sebelumnya sudah dilaporkan terlebih dahulu pidana umumnya di Polres Takalar, dilaporkan di hari yang sama di tanggal kejadian malam harinya dan sudah diperiksa semua saksinya, saksi dari pelapor sudah diperiksa semua," bebernya. (KEK)
penganiayaan kapolsek aniaya buruh tani di takalar propam polda sulsel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024