CARITAU MAKASSAR - Oknum polisi Polda Sulsel, Bripda RA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya berinsial DPA.
DPA melaporkan Bripda RA ke Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulsel dengan nomor : LP/40-B1/X1/2023/ Subbag Yanduan, tanggal 13 November 2023.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Gadis 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Majikannya, Kuat Dugaan ada Dua Pelaku
Diketahui, Bripda RA dan DPA sudah ditetapkam oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar kasus penganiayaan. Di mana, keduanya saling lapor,
Ibu korban, Asriana Kapi (52) mengatakan, ia melaporkan Bripda RA di Propam Polda Sulsel didampingi kuasa hukumnya.
"Saya sudah melaporkan tentang terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran disiplin atau kode etik profesi polri yang dilakukan oleh Bripda RA di Propam Polda Sulsel," ungkapnya.
Asriana menjelaskan, terlapor Bripda RA merupakan anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel.
Dijelaskan Asriana, Bripda RA merupakan mantan pacar anaknya. Awalnya korban menghubungi UF dan Bripda RA untuk bertemu dan membicarakan mengenai status hubungannya bertiga.
"Sehingga korban dan terlapor bertemu di TKP, Jalan Dr Ratulangi Kecamatan Mamajang Kota Makassar. Saat itu terlapor datang menggunakan mobil sehingga terlapor berada di atas mobil bersama korban Desy dan UF," bebernya.
"Sementara pembicaraan berlangsung korban langsung merampas HP terlapor Bripda RA sehingga terlapor emosi dan langsung melompati korban, sedangkan UF memegang kedua tangan korban kemudian terlapor Bripda RA memukul wajah korban berulang kak yang menyebabkan korban mengalami lebam atau memar di wajahnya," sambungnya.
Oleh ia berharap, agar Bripda RA ditindak tegas terkait apa yang sudah dilakukannya.
"Harapannya saya sebagai ibu, supaya tidak ada kejadian seperti ini dan diadili yang seadil-adilnya buat polisinya (Bripda RA. Karena siapa tau ada polisi yang baru lagi seperti ini yang berulah," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: PPTIM Tuntut Hukuman Berat untuk Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh Sampai Tewas
Oknum Polisi Aniaya Mantan Kekasih propam polda sulsel penganiayaan
Ayatollah Ali Khamenei Akan Pimpin Sholat Jenazah...
Pengungsi Rohingya Bangun Hunian Sementara di Peka...
Mauricio Pochettino Resmi Tinggalkan Chelsea
Kedubes Iran: Wafatnya Presiden Raisi Tak Ganggu R...
Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Ribu Benih Lobster