CARITAU MAKASSAR - Pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel segera menggelar sidang etik terhadap oknum polisi yang membekingi peredaran narkoba di Toraja, Sulsel.
"Untuk perkembangan kasus ini yang membekingi narkoba, itu tinggal menunggu sidang dari Propam," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Selasa (4/4/2023).
Di mana, oknum polisi yang bertugas di Polres Toraja Utara tersebut juga sudah diperiksa oleh pihak Ditres Narkoba Polda Sulsel.
"Juga Direktur Narkoba yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, Oknum polisi berinisial G yang bertugas di Polres Toraja Utara terbukti membekingi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, oknum polisi berinisial G tersebut sudah membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sejak 2022.
"Jadi oknum G ini sudah membekingi peredaran narkoba sejak pertengahan tahun 2022," ungkap Komang kepada awak media, Rabu (22/2/2023).
Di mana, dari hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel, oknum G yang diketahui berpangkat Bripka itu telah menerima sejumlah uang.
"Ada sejumlah yang (diterima oknum polisi berinisial G). Bentuknya transfer," tambahnya.
Komang membeberkan, dari hasil pemeriksaan antara korban yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba memang ada percakapan yang aktif dilakukan terhadap oknum polisi G.
"Memang ada percakapan yang aktif dalam percakapan itu. Setelah dicek dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang memang inisial G terbukti (membekingi peredaran narkoba)," jelasnya. (KEK)
oknum polisi bekingi bandar narkoba propam polda sulsel polres toraja utara
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...