CARITAU JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar proses tender proyek pengadaan gorden rumah dinas (Rumdin) DPR RI di Kalibata Jakarta senilai Rp43,5 miliar dilakukan transparan dan akuntabel.
"KPK mengimbau seluruh tahapan dalam proses pengadaan ini dilakukan secara transparan dan akuntable guna mencegah agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatakannya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara-cara yang melanggar hukum," kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK melalui keterangan tertulis, Senin (9/5/2022) malam.
Baca Juga: KPK: 90% Kasus Korupsi yang Ditangani Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Maklum saja, proses tender tersebut menjadi polemik karena pemenang merupakan perusahaan yang justru menawarkan harga tertinggi.
Menurut Ali, proses pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR harus mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang ‘Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’.
Selain itu, KPK meminta agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses penentuan tender pengadaan gorden dapat memastikan bahwa seluruh prosesnya dijalankan sesuai prosedur karena pengadaan barang dan jasa selama ini menjadi salah satu modus yang rentan memunculkan kasus korupsi.
"Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara," tegas Ali.
KPK juga meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui ada perbuatan yang mengindikasikan korupsi.
"KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198," Pungkasnya.(GIBS)
Baca Juga:
Ada Kejanggalan pada Pengumuman Pemenang Tender Gorden DPR, Penegak Hukum Harus Awasi
Pilih Penawar Tertingi di Pengadaan Gorden, Netizen: DPR Sekarang Tak ada Faedahnya Buat Rakyat!
Penawar Tertinggi Menang Tender Gorden DPR, PSI Beberkan Lima Kejanggalannya
Baca Juga: JPU Sebut Hasbi Hasan Terima Suap Sebesar Rp3 Miliar di Gedung MA
komisi pemberantasan korupsi kpk gorden rumah dinas rumdin dpr rp43 5 miliar
Aksi Peduli Pendidik honorer
Kodim Malang dan Polres Bubarkan Judi Sabung Ayam
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
PSG Disingkirkan Dortmund, Enrique Akui Kurang Ber...
KPK Tahan Bupati Muhdlor, Paparkan Peran dalam Dug...