CARITAU MALANG – Aparat TNI Kodim 0818/Malang-Batu bersama Polres Malang membubarkan judi sabung ayam di Dusun Sumedang, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dandim 0818, Letkol Inf Yudo Sancoyo membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam melibatkan aparat Kodim dan Polres.
“Ada 10 personil yang kita terjunkan,” kata Dandim.
Menurut Dandim, penggerebekan arena perjudian merupakan bentuk keseriusan dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah maraknya aksi kriminalitas.
“Beberapa hari lalu, sempat ada informasi terkait arena judi sabung ayam itu. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polres,” ucap Letkol Yudo.
Letkol Yudo mengungkapkan, jika di lokasi petugas gabungan juga melakukan sosialisasi pada warga untuk ikut serta berpartisipasi menjaga Kamtibmas.
“Masyarakat juga memiliki peranan penting menjaga Kamtibmas. Mari kita semua bersinergi,” jelasnya. (BON)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024