CARITAU JAKARTA - Usai dikabarkan sempat hilang kontak di Eropa, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Indonesia Rabu (4/10) malam. Sementara itu, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa hari ini, Kamis (5/10/2023) kliennya akan menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (hari ini) Pak Mentan akan ke istana menghadap Bapak Presiden," kata Febri kepada media di NasDem Tower, Jakarta.
Baca Juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke Luar Negeri
Namun, Febri tak merinci apa tujuan SYL menghadap Presiden Joko Widodo. Ia menyebut baru hal tersebut yang dapat disampaikan. Ia juga menegaskan, jika ia dan tim hukumnya yang akan mendampingi proses hukum yang berjalan.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok (hari ini) akan menghadap Bapak Presiden ke Istana. Itu saja yang bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan. Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan tahap penyidikan," ungkapnya.
Selama beberapa waktu ini, SYL sempat beberapa hari di luar negeri di tengah isu penetapan tersangka di KPK terkait gratifikasi dan pemerasan. Febri menyebut, kliennya ke luar negeri untuk berdinas sebagai Mentan.
"Pak Mentan memastikan bahwa perjalanan ke luar negeri itu adalah perjalanan dalam melakukan tugas. Jadi ada rangkaian tugas yang sudah dilakukan di beberapa hari tersebut," katanya.
Dihimpun dari sejumlah sumber, Mentan SYL disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. SYL terjerat tiga dugaan kasus yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan pencucian uang.
Meski demikian, statusnya itu belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Namun dalam proses penyidikan awal, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk di rumah dinas SYL dan di Kantor Kementan, Ragunan. Kemudian di dua rumah pribadi SYL di Makassar.
Dalam penyelidikan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api. Senpi kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara.
Saat menggeledah Kementan, KPK menemukan adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Belum diketahui siapa pihak yang dimaksud. Bukti yang dimaksud terkait dengan aliran uang.
Terkait penggeledahan dan kabar penetapan tersangka ini, SYL belum memberikan komentar. (IRN)
Baca Juga: Jalani Sidang Eksepsi, SYL Minta Dibebaskan dari Tahanan
syahrul yasin limpo menteri pertanian presiden joko widodo Syahrul Yasin Limpo Tersangka kpk Korupsi Kementerian Pertanian
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...