CARITAU JAKARTA – Kabar terkait anggaran pengadaan gorden di rumah dinas Komplek Perumahan DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan belakangan ini ramai menjadi di perbincangkan dan menuai kritik dari masyarakat.
Pasalnya, anggaran tersebut dinilai terlalu besar di tengah masyarakat Indonesia yang saat ini sedang mengalami krisis akibat hantaman pandemi Covid-19 dan sejumlah kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi.
Baca Juga: KPK Akui Ada Kesalahan Prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi
Namun kritik tersebut tak digubris oleh DPR. Baru-baru ini, mereka ditenggarai sudah memutuskan pemenang tender dalam proyek yang nilainya berkisar Rp43,5 miliyar tersebut.
Menanggapi hal itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra meminta kepada aparat penegak hukum, baik itu KPK, Kepolisian ataupun Kejaksaan agar dapat memonitoring dan memantau terkait pengadaan gorden di rumah dinas DPR RI itu.
"Pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya. Karena saya menilai ada dugaan beberapa bentuk penyimpangan sekaligus kecurangan dalam tender," ujar Azmi, kepada Wartawan, Senin (9/5/2022).
Selain itu Azmi juga meminta elemen masyarakat serta lembaga audit untuk melakukan monitoring dan mengaudit terkait anggaran penyelenggaraan proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR tersebut.
"Meminta Elemen masyarakat untuk memonitoring khusus dan kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga audit keuangan untuk melakukan investigasi," ujar Azmi.
Menurut Azmi, dalam pelaksanaan pemenang proyek yang memakan anggaran sebesar Rp43,5 miliyar tersebut patut diduga menyimpang karena perusahaan yang dimenangkan panitia adalah perusahaan dengan nilai tawar tertinggi.
"Patut diduga atau menjadi rahasia umum, biasanya terindikasi adanya penyimpangan, spesifikasi yang sengaja dikunci atau ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal, misal dengan pola telah disiapkan dengan rekanan pengantin dan cenderung ada setoran ke dalam," jelas Azmi.
Ia menilai adanya keputusan panitia yang telah memenangkan perusahaan dengan nilai tawar yang tinggi biasanya sangat jarang terjadi.
"Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini". Kata Azmi.
Kendati demikian, Azmi menuturkan, dalam proses penentuan pemenang lelang dalam proyek tersebut patut diduga adanya potensi perbuatan melawan hukum termasuk dugaan perbuatan pidana.
"Biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim, panitia kurang teliti, termasuk menyisir dan uji track record perusahaan pemenang dan bisa jadi pula diawali adanya keberpihakan maupun kerja sama antara orang dalam yang ditunjuk dengan pihak rekanan untuk dimenangkan dengan kewajiban memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu berupa wajib setoran kepada pihak tertentu," utur Azmi.
Oleh sebab itu, Azmi kembali megingatkan kepada pihak-pihak terkait agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Menurut Azmi, disaat kondisi pandemi ini seharusnya para pejabat harus berhemat dan harus menjamin untuk menyelamatkan keuangan negara.
Demi memastikan hal tersebut apakah berindikasi pidana dan demi menyelamatkan keuangan negara, Azmi meminta pihak terkait dapat memanggil penanggung jawab mengenai keputusan penentuan perusahaan pemenang tender tersebut.
"Memanggil panitia pengadaan gorden DPR ini termasuk menyerahkan dokumen- dokumen pengadaan untuk dianalisis serta ditindaklanjuti," pungkasnya. (GIBS)
Baca juga:
Pemenang Tender Gorden Rumdin DPR Harga Tertinggi, KPK Ingatkan Agar Transparan dan Akuntabel
Pilih Penawar Tertingi di Pengadaan Gorden, Netizen: DPR Sekarang Tak ada Faedahnya Buat Rakyat!
Penawar Tertinggi Menang Tender Gorden DPR, PSI Beberkan Lima Kejanggalannya
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Menhub Budi Karya Soal Kasus Suap DJKA
gorden rumah dinas dpr gorden mewah dpr ada kejanggalan pada pengumuman pemenang tender gorden dpr korupsi
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...